15.7 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Jumlah Pembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Meningkat

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sepanjang tahun 2022, jumlah pembayaran klaim BPJAMSOSTEK Batam Nagoya mencapai Rp 234,6 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 26.378 kasus.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Sony Suharsono mengatakan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

“Dari segi jumlah kasus meningkat 33 persen dari periode sebelumnya yang berjumlah 19.819 kasus bertambah menjadi 26.378 kasus di tahun ini. Sedangkan untuk jumlah pembayaran klaim terjadi peningkatan 0,3 persen dari sebelumnya sebesar Rp 233,8 miliar menjadi Rp 234 miliar,” ungkap Sony

Ia menuturkan bahwa kenaikan yang signifikan terjadi pada jumlah kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dimana pada periode tahun lalu terdapat 14.086 kasus dengan nominal pembayaran Rp 206,6 miliar, menjadi 19.120 kasus dengan nominal pembayaran Rp 205 miliar pada tahun ini.

Baca Juga :  Tinjau Posko Pemenangan, Cermin Optimis Menang di Pulau Tiga Barat

Untuk Jaminan Pensiun (JP) dari jumlah 1.852 kasus dengan nominal pembayaran Rp 1,9 miliar, meningkat menjadi 2.736 kasus dengan nominal pembayaran Rp 2 miliar.

Selanjutnya untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.695 kasus dengan nominal pembayaran Rp 17 miliar mengalami peningkatan menjadi 4.396 kasus dengan nominal pembayaran Rp 22,2 miliar.

“Sementara untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kematian (JKM) dari jumlah kasus 186 kasus dengan nominal pembayaran Rp 8,2 miliar mengalami penurunan menjadi 117 kasus dengan nominal pembayaran Rp 5,2 miliar,” paparnya.

Dan untuk program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Sony mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan manfaat kepada peserta sebanyak 9 kasus klaim dengan nominal pembayaran sebesar Rp 15,5 juta.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Minta Nahdlatul Ulama Menjaga Kerukunan di Kepri

Menyikapi peningkatan jumlah klaim tersebut, Sony menjelaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, guna merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan.

Salah satu kemudahan layanan klaim yang diberikan kepada peserta adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dimana para peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap.

“Selain untuk pengajuan klaim JHT, JMO juga bisa menyediakan fitur-fitur lainya seperti pendaftaran peserta, pembayaran iuran, informasi program, kartu digital, pengecekan saldo, info lokasi kantor cabang, RS/klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), pelaporan dan layanan pengaduan,” tutup Sony.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles