CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pertamina Patraniaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan pasokan gas elpiji 3 kg ke sala satu pangkalan di Batam.
Penghentian pasokan itu lantaran pangkalan tersebut kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Iya, dilakukan pemberhentian pasokan untuk satu pangkalan di Batam,” ujar Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patraniaga Regional Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, Selasa (17/10/2023).
Satria mengatakan adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan pangkalan tersebut, menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kemudian tidak melakukan pencatatan penjualan dan menjual sebagian besar alokasi elpiji subsidi ke sektor usaha yang seharusnya tidak menggunakan LPG 3 kg tersbut.
Ia menegaskan saat ini Pertamina telah menginstruksikan Kepada agen dan pangkalan untuk mematuhi dam mengikuti aturan main dalam menyalurkan LPG subsidi.
“Apabila melanggar, Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi,” katanya.(dkh)