5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Bintan Minta Parpol Segera Daftarkan Partai

CENTRALBATAM. CO. ID, BINTAN –Menjelang Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan sosialisasi di Kantor KPU Bintan, Ceruk Ijuk, hari ini (30/7). Hal ini dilakukan agar proses Pemilu nantinya dapat berjalan lancar serta sesuai UU tetang pemilihan umum.

Sosialisasi yang diadakan itu turut dihadiri oleh 18 parpol, perwakilan dari TNI-Polri, serta awak media.

Kepada para peserta, Komisaris KPU Bintan, Samsul mengatakan, menjelang Pemilu 20224, “KPU Bintan melakukan sosialisasi peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan jadwal Pemilu tahun 2024. Kemudian, peraturan KPU tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penempatan parpol peserta pemilu anggota DPRI dan DRPD, ”

Sebagai tahapan pertama, KPU Bintan akan melakukan tahapan penerimaan pendaftaran calon parpol yang akan ikut serta dalam pemilu serentak tersebut. “Karena itu, kami berharap teman teman dari Parpol yang belum mendaftarkan ke KPU segera melakukan pendaftaran, ” himbaunya.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja, Muhammad Rudi Ajak Tingkatkan Sinergi untuk Kemajuan Batam

Sementara itu, Komisaris lainnya, Harus Daulay menambahkan, bahwa untuk pendaftaran parpol akan dibuka pada tanggal 1 Augustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. Untuk itu, ia berharap parpol yang belum mendaftar segera mendatangkan diri ke KPU Bintan untuk mendaftarkan parpol atau sekedar sosialisasi.

“Karena (KPU) juga menyediakan ruang konsultasi dengan parpol terkait syarat – syarat mendaftarkan parpol,”sebutnya.

“Dan semoga semoga informasi masa pendaftaran yang kita sampaikan ke partai politik ini bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran hingga verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang,”timpalnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah parpol yang sudah mendaftarkan parpol nya Ke KPU Bintan, Ketua KPU, Ervina Sari mengatakan pihaknya baru menerima 18 Paorpol. Padahal dari informasi yang KPU dapat terdapat 22 Parpol. Karenanya, ia berharap Parpol segera mendaftarkan parpolnya ke KPU.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Anambas, Polisi Pastikan Pengamanan Ketat

“Karena dengan sudah didaftarkan ke kami, jadi tahu alamat sekretariat dimana. Hal ini akan memudahkan kami melakukan koordinasi mulai dari verifikasi admin hingga faktual,” Jelasnya.

Lebih lanjut ia jelaskan, saat ini ada sembilan partai politik yang hanya dilakukan verifikasi administrasi untuk peserta Pemilu 2024 nanti. Kesembilan parpol itu merupakan yang lolos threshold yakni: PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan PPP.

“Karena partai Ini lolos berdasarkan putusan dari MK. Sedangkan partai politik lainnya, akan melakukan verifikasi administrasi dan vaktual untuk menjadi sebagai peserta Pemilu 2024, yakni Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, Gelora, Partai Umat, Buruh, Partai Ibu, Partai Prima dan Pelita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Batam

Ditambah Komisaris, bidang hukum KPU Bintan Bambang, yang berharap agar Parpol tidak ada yang daftar pada detik detik terakhir atauu last minute.

“Kemudian, kami juga berharap agar tidak ada parpol yang mendaftar pada last minute agar semua tahapan ini dapat berjalan lancar. Sebab setelah selesai masa pendaftaran, akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi hingga lapangan. Dan waktu verifikasi ini harus selesai pada bulan Desember tahan 2022 ini, “tuturnya. (Ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles