CENTRALNEWS.ID, DURI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas PUPR terus memaksimalkan pekerjaan berupa peningkatan jalan Gajah Mada, Sebanga – Duri.
Pantauan di lapangan, pekerjaan peningkatan jalan lewat proses pengecoran Rigid FS’ 45 dilakukan bertahap. Akses perlintasan vital masyarakat dari Kecamatan Mandau, Pinggir dan Talang Muandau ini terus dibenahi dengan harapan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat serta geliat perekonomian bertumbuh pesat.
Rangka pengerjaan ruas jalan, sejumlah aturan mulai ditegakkan agar prosesnya berjalan baik tanpa hambatan. Kemudian, juga diserukan imbauan terkait tonase atau bobot kendaraan yang akan melintas dengan tujuan kualitas fisik atau ketahanan jalan bisa bertahan lama.
Hal ini diserukan Dinas PUPR Bengkalis lewat surat bernomor 42/KPA-BPJJ/PUPR/XII/2021 perihal pemberitahuan pembatasan tonase beban kendaraan yang dirilis 6 Desember lalu.
“Sehubungan dengan adanya pekerjaan peningkatan jalan Gajah Mada menuju batas ke Kecamatan Pinggir, dinilai perlu dilakukan pengaturan tonase beban kendaraan yang melewati lokasi pekerjaan. Kita imbau tidak melebihi 15 Ton,” kata Bupati Bengkalis, Kasmarni lewat Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, sebagaimana diwakilkan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Irjauzi Syaukani yang dilansir tim CentralNews.id, Kamis (9/12).
Ia berharap seluruh pengguna jalan dan masyarakat dapat memakhlumi dan mendukung kebijakan ini guna mengurangi potensi kerusakan jalan yang tengah ditingkatkan.
“Untuk itu kami mohon seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mengatur tonase beban yang melewati jalan Gajah Mada agar tidak melebihi tonase yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Mandau Riki Rihardi turut membenarkan hal itu. Ia berpandangan pengaturan tonase beban kendaraan dapat mengurangi potensi kerusakan jalan yang sedang ditingkatkan lewat pengecoran Rigid.
Untuk memaksimalkan daya tahan ruas jalan atas beban yang ditopang, Riki mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk ikut mendukung seruan ini.
“Mari kita dukung dan jalankan imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR ini. Sebelum dikeluarkan, imbauan ini tentu sudah ditelaah lebih dahulu. Jadi, kita imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk ikut serta mengatur tonase beban kendaraan tak lebih dari 15 ton sebagaimana ditentukan,” ajak Riki.
“Biar bagaimanapun, kalau jalan minim beban maka daya tahannya pasti terjaga. Kalau jalannya tetap bagus, masyarakatnya juga yang mudah dalam bermobilitas. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga kondisi fisik dan ketahanan jalan Gajah Mada ini. Imbauan yang ada tolong diindahkan,” pungkasnya.(Bres)