10.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Ingat, Pasca Pelantikan Perades Masih Bisa Dilaporkan di Layanan Aduan

Bupati Blora Arief Rohman saat diwawancarai pada Senin (31/1/2022)

CENTRALNEWS.ID, BLORA – Proses penjaringan dan pengisian perangkat desa (Perades) Kabupaten Blora sudah selesai. Walaupun banyak polemik bermunculan, bahkan ada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM dan sejumlah masyarakat di DPRD dan Pemkab Blora beberapa waktu lalu dengan tuntutan agar Pemkab Blora membatalkan hasi CAT Perades.

Sepekan lebih telah berlalu pasca tes CAT dan proses pelantikan juga sudah dilaksanakan disetiap desa ataupun kecamatan yang ikut mengadakan pengisian Perades.

Terkait dengan adanya pelantikan Perades, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan kepada masyarakat ketika masih ada yang dirugikan atas adanya pelantikan tersebut.

Maka, dipersilahkan untuk ikut melaksanakan laporan resminya ke layanan aduan dengan menyertakan bukti-bukti yang dimiliki.

Baca Juga :  1.190 Personel Polda Kepri Siap Amankan 3.328 TPS Rawan di Provinsi Kepri

“Jadi, Pelaporan masih bisa dilakukan setelah pelantikan. Sedangkan Desa yang belum melaksanakan pelantikan Perades dan masih ada laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, maka akan kami minta agar pelantikannya ditunda dulu sambil menunggu proses investigasi,” ungkapnya, Senin (31/1/2022)

Sebelumnya, Pemkab Blora juga sudah berkoordinasi dengan stekholder terkait dan juga konsultasi dengan Ombudsman dan Pemprov Jawa Tengah.(Ryan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles