CENTRALNEWS.ID, BATAM – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) melakukan aksi damai di depan kantor perwakilan Gubernur Kepri dan DPRD Kepri di Graha Kepri, Selasa (11/6/2024) pukul 10.36 WIB.
Sebelumnya, ribuan ADOB ini berkumpul dan konsolidasi di area wisata Welcome to Batam. Selanjutnya mereka melakukan long march menuju gedung Graha Kepri yang berlokasi di Jalan Engku Putri Nomor 8, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Orator yang memimpin aksi damai dari atas mobil komando meneriakkan yel-yel dan mengajak ribuan pedemo agar menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif. Setibanya di depan gedung Graha Kepri, mereka melanjutkan orasinya.
Terlihat pagar duri kawat bergulung-gulung memblokade akses pintu masuk dan keluar gedung Graha Kepri. Ratusan anggota kepolisian di lokasi bersiaga. Personel kepolisian mondari-mandir memantau dan mengamati situasi yang terus berkembang setiap menitnya.
Satu unit mobil water canon siaga terparkir di gedung Graha Kepri. Akses jalan protokol di depan gedung Graha Kepri selama jalannya aksi dialihkan. Tampak polisi sibuk mengurai dan mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi keruwetan.
Tidak berselang lama setelah ribuan driver online menyemut di lokasi, orator dari atas mobil pick up mengajak ribuan peserta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Indonesia Raya pun menggema dan menggetarkan suasana gedung Graha Kepri.
Ribuan driver online dan personel kepolisian langsung mengambil sikap siap saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Mereka spontan mengambil sikap tegap dan siap sebagai tanda penghormatan untuk lagu kebangsaan ini.
“Mari kita nyanyikan lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya. Setelah itu, kita berdoa sesuai dengan agama masing-masing agar aksi ini berhasil dan mencapai kesepakatan. Kita harus perjuangkan agar tidak terjadi kemiskinan,” ucap orator membakar semangat, Selasa (11/6/2024).
Aksi damai ini dipimpin beberapa orator dari atas mobil komando. Setiap orator berorasi kurang lebih 15 menit. Orator meminta ribuan peserta untuk tidak terprovokasi. Peserta harus taat dan tunduk dalam satu komando dari atas mobil ini.
“Terima kasih bapak-bapak polisi dan ibu-ibu polwan yang cantik-cantik sudah menjaga dan mengawal aksi kami ini. Terima kasih juga kepada media (wartawan) yang sudah meliput kegiatan ini, tolong suarakan kebenaran kami ini,” ucap orator yang langsung disambut riuh ribuan tepuk tangan peserta, Selasa (11/6/2024).
Usai membakar semangat ribuan Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.Ik, M.H., yang hadir di tengah-tengah mereka merespon baik dan bijaksana. Melalui pengeras suara, Syafrudin Semidang Sakti menanggapi aksi ribuan pedemo.
Wakapolresta Barelang Batam, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.Ik, M.H., (depan paling kiri) mendampingi perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) untuk audiensi bersama pihak terkait di lantai VI gedung Graha Kepri
“Assalamu’alaikum, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian terima kasih. Mohon menjaga situasi kondusif karena jika tidak kondusif Batam akan terganggu. Menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh dan dilindungi undang-undang, kami akan menerima usulan dari bapak ibu sekalian,” ujar Syafrudin Semidang Sakti disambut yel-yel dan tepuk tangan.
Usai menyambut pedemo Syafrudin meminta beberapa orang perwakilan untuk duduk bersama (audiensi) bersama Pemerintah, Dinas Perhubungan dan DPRD ke lantai VI gedung Graha Kepri. Perwakilan ADOB diwakili 10 orang pengemudi roda dua (R2) dan 10 orang pengemudi roda empat (R4).
Selama orasi Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menuntut perbaikan tarif angkutan berbasis aplikasi, kuota angkutan sewa dan penindakan aplikator intimidatif. Pada spanduk yang dibentangkan selama aksi, ADOB menuntut 5 hal yang harus segera diselesaikan.
Pertama pembahasan tarif transportasi berbasis aplikasi, baik itu roda dua (R2) dan roda empat (R4). Kedua, kuota angkutan sewa khusus roda dua (R2) dan roda empat (R4). Ketiga, penerapan angkutan sewa khusus baik roda dua (R2) dan roda empat (R4). Keempat, regulasi untuk roda dua (R2) sebagai bentuk kewenangan Pemerintah Daerah (Pemko).
“Yang kelima kami minta pihak berwenang untuk menindak tegas aplikator yang melakukan pelanggaran aturan dan undang-undang serta melakukan intimidasi kepada mitra driver,” ujar orator.