7.1 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Hindari Kejahatan, Jaksa dan Kadisdik Suluhkan Pengenalan Hukum di SMPN 1 Bengkalis

CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Sempena program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto, SH bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST kunjungi SMP Negeri 1 Bengkalis, Rabu (10/5).

Giat itu ditaja untuk menyuluhkan pemahaman ‘Melek Hukum’ sejak dini yang dimulai dari lingkungan sekolah. Benar, dalam penyuluhannya, Kasi Intel Kejari Bengkalis tersebut mengajak seluruh pelajar yang ada untuk kenali Hukum dan jauhi Hukuman.

“Usia remaja menuju dewasa sangat rentan akan aksi kejahatan atau kriminalitas. Kita bisa menjadi korban kejahatan atau bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Dampaknya, korban dari aksi kejahatan akan mendapat kerugian dari segi materiil, formil atau psikis bahkan fisik. Sementara pelaku kejahatan, akan menerima sanksi berupa jeratan hukum oleh aparat penegah hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan sampai ke pengadilan. Oleh karena itu, pengenalan hukum di masa remaja sangat penting dilakukan,” kata Jaksa Herdianto.

Baca Juga :  Sekretaris DPC PPP Natuna Yakin Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Menang di Pilgub Kepri 2024
Jaksa dan Kadisdik Suluhkan Pengenalan Hukum di SMPN 1 Bengkalis | Foto: Bres

Dengan pengenalan hukum sejak dini, para remaja diharap mampu membentengi diri dan dapat menjauhi berbagai bentuk dan aksi tindak pidana seperti Narkoba, kecanduan Pornografi dan beragam jenis tindak pidana lainnya yang dinilai sangat merugikan.

“Kita semua harus bisa membentengi diri dari kejahatan dan jangan sampai jadi pelaku kejahatan. Caranya, kenali hukum untuk menjauhi hukuman dan agar tidak menjadi korban kejahatan. Contohnya, pandai-pandai berteman, jangan sampai terjerumus dalam pusaran pergaulan bebas. Nanti masa depannya bisa rusak. Untuk meraih cita-cita, dibutuhkan keseriusan, komitmen dan rasa percaya diri. Dengan demikian, adik-adik sekalian pasti bisa menjadi sukses di masa depan,” ajak Kasi Intel.

Jaksa dan Kadisdik Suluhkan Pengenalan Hukum di SMPN 1 Bengkalis | Foto: Bres

Sementara itu, Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo sangat sependapat dengan materi yang disampaikan Jaksa pada kesempatan itu. Ia mengatakan bahwa dunia remaja memang merupakan usia paling rawan dan penting untuk dibekali pengenalan hukum sejak dini.

Baca Juga :  Warga Sepempang Pilih Lihat Bu Cen Dibanding Artis Ibu Kota

“Selain pengenalan hukum sejak dini, anak-anak remaja juga perlu diajak untuk lebih cakap menjaga diri di lingkungan sekolah, di dunia pertemanan maupun lingkungan tempat tinggal agar tak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Dengan pembentengan lewat pengenalan hukum dan ajakan untuk tetap menjaga diri, kita berharap kalangan remaja bisa tumbuh menjadi muda-mudi yang tangguh dan dewasa serta siap menghadapi tantangan di masa depan dengan mental dan karakter yang bijaksana, berwawasan, berskil serta cakap hukum agar masa depannya lebih cerah,” harap Kadisdik.

“Kedepan kita harap program seperti ini dapat diterapkan merata dan menyeluruh ke setiap sekolah yang ada di Negeri Junjungan ini ya Pak Jaksa, jadi seluruh remaja-remajibkita bisa lebih berwawasan dan melek hukum untuk menjauhi hukuman,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles