CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas komitmen dalam mengoptimalisasi pelayanan publik.
Hal itu terlihat dari gencarnya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Harris berkunjung ke sejumlah Kementerian, salah satunya ke Kemensos RI.
Ternyata, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Kepulauan Anambas.
Selain itu, usulan juga diarahkan untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga warga tidak mampu.
“Dalam kunjungan itu, Dirjen Penangan Fakir Miskin memberikan arahan terkait program-program kementerian yang dapat dialokasikan ke Anambas,” sebut Harris, Selasa (22/3/2022).
Masih terkait usulannya, Harris berharap wilayah yang dipimpinnya kini mendapatkan jaminan kesehatan sosial bagi masyarakat.
“Hal ini untuk menambah kuota masyarakat yang telah mendapatkan jaminan sosial kesehatan yang saat ini telah berjalan di Anambas,” terangnya.
Dirinya pun mengaku optimistis dengan respon yang diberikan oleh Kemensos agar dapat menyegerakan pengajuan proposal usulan tersebut nantinya.
“erdapat beberapa persyaratan yang perlu dipahami masyarakat yang dapat menerima RTLH.
“Antara lain, memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa, belum memiliki rumah atau rumah tidak layak huni, tempat tinggal saat ini merupakan satu-satunya milik penerima dan pastinya itu Warga Negara Indonesia,” katanya. (asyiah)