CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Harga minyak goreng di Tanah Air disetarakan Rp14 ribu/liternya. Kebijakan ini dilakukan untuk meringankan beban perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19, terlebih saat harga minyak goreng sedang melambung tinggi.
Hal ini kemudian diselaraskan lebih dulu ke seluruh retail (ritel, red) modern di 34 Provinsi se-Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Lutfi menegaskan kabar baik ini. Ia menyatakan, bila masih adanya ritel modern yang tak seirama dengan keputusan atau kebijakan pemerintah, sanksi tegas bakal diterapkan.
“Kalau masih ada ritel yang tidak sesuai ketentuan pemerintah, atau masih menjual minyak goreng di atas atau lebih dari Rp14 ribu per liternya, segera laporkan melalui hotline atau pesan digital yang disediakan,” kata Lutfi lewat siaran pers virtual yang dilansir tim CentralNews.id, Sabtu (22/1).
Pembukaan layanan pengaduan bagi masyarakat dibuka olehnya, guna memonitor keselarasan harga minyak dari hulu ke hilir. Kedepan, setiap orang yang menemukan kejanggalan seputar minyak goreng satu harga dapat melaporkannya ke saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Silahkan hubungi kami lewat pesan instan WhatsApp di nomor 0812-1235-9337, atau lewat surelhotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video lewat aplikasi Zoom dengan ID 969-0729-1086 (Password: migor),” imbaunya.
“Nah, kalau ada indikasi pemborongan minyak goreng sampai dengan dugaan penimbunan, segera sampaikan lewat hotline itu. Akan segera kami respon,” pungkasnya. (Ref)