4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

GM PMKS PT SIPP Duri kembali Diperiksa Penyidik Gakkum KLHK RI

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA — AN, General Manager (GM) Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT. SIPP) Kecamatan Mandau – Duri yang diduga cemari lingkungan kembali dibawa kembali ke Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Jakarta, sekira pukul 12.29 WIB, Kamis (2/6).

Mengenakan rompi tahanan berwarna orange, AN tampak dibawa ke Gedung Manggala Wanabakti Pintu 3 dan mengarah ke Lantai 4 untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan pada Rabu 18 Mei 2022 lalu.

Informasi dari berbagai sumber, ia diperiksa oleh Penyidik Gakkum KLHK RI untuk melengkapi berkas perkara dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah PMKS PT SIPP. Pemeriksaan terhadap AN merupakan kali pertama dari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Gakkum KLHK RI. Untuk proses pelimpahan ke pihak Kejaksaan dan disidangkan ke meja hijau belum diketahui secara pasti, pihak penyidik seolah masih melengkapi berkas terkait perkara ini.

Sebelumnya pihak penyidik dari Gakkum KLHK RI sudah beberapa kali turun kelokasi operasional PMKS PT SIPP untuk mengambil sampel limbah yang dikeluarkan dari perusaahan tersebut. Dari hasil sampel yang telah diambil diketahui jauh dari Baku mutu yang ditetapkan.

Atas dugaan itulah, pihak Gakkum KLHK RI menaikan perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah PMKS PT SIPP ketahap penyidikan hingga penetapan tersangka dan penahan terhadap AN.

Tommy Bellyn Wiryadi, SH selaku kuasa Hukum PMKS PT SIPP saat keluar dari Pintu 3 Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI saat ditemui awak media yang sudah menunggu tidak ingin banyak bicara terkait pemeriksaan pada hari ini. “Jangan tanya ke aku bang, tanya langsung kepada penyidik, kita kan teman, yaudah saya izin dulu,” ujarnya singkat.

Pihak Gakkum KLHK RI sendiri sudah menyegel mesin Boiler milik PMKS PT SIPP dan memasang plang larangan beroperasi pada hari Sabtu 23 April 2022 lalu. Namun pihak Manajemen dari PMKS PT SIPP diduga tetap bandel atas penyegelan mesin boiler dan isi plang yang sudah dipasang oleh pihak Gakkum KLHK RI.

Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup KLHK RI, Antonius Sardjanto saat dikonfirmasi pada 11 Mei 2022 lalu membenarkan bahwa perkara tersebut sudah berada dibawahnya dan saat ini sudah di tingkat penyidikan.

“Status perkara tersebut sudah naik ketingkat Penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kembali memanggil pihak management PKS PT SIPP,” pungkasnya singkat. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles