CENTRALNEWS.ID, DURI – Belakangan aksi balapan liar dan ugal-ugalan, serta ragam jenis kejahatan lainnya di jalan raya tuai keresahan masyarakat, utamanya pengguna jalan Hangtuah serta jalan Jenderal Sudirman – Simpang Garoga – Duri.
Keresahan yang dirasakan masyarakat bahkan berulang kali dituangkan di berbagai beranda sosial media dengan harapan petugas kepolisian segera bertindak dan lakukan penertiban di lapangan.
Benar saja, tim gabungan Satlantas 125 Polres Bengkalis dan Polsek Mandau kembali bertindak. Dimulai sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu malam (1/2), patroli kegiatan rutin yqng disempurnakan terus digencarkan hingga sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP. Budi Setiawan membenarkan aksi tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya lakukan patroli serta penindakan di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas) akibat ulah balapan liar di sekitar simpang Garoga.
“Benar, pelaksanaan patroli KRYD telah dimulai sejak pukul 22.00 WIB Sabtu malam dan berlanjut hingga sekira pukul 01.30 WIB, Minggu dini hari (2/2),” kata AKBP. Budi Setiawan, Kapolres Bengkalis.
Aksi itu, kata Kapolres, digagas untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, modifikasi khusus (indikasi) balapan liar serta yang kedapatan ugal-ugalan di ‘Kota Minyak’ Duri ditindak tegas.
“Yang kedapatan (terindikasi) balapan liar langsung diamankan kendaraannya, rata-rata menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Terbukti di lapangan, sebanyak lima unit kendaraan jenis roda dua berknalpot brong nan terindikasi balapan liar diamankan petugas. Penindakan terhadap kelima pengendara tersebut dilakukan di sekitar simpang Garoga.
Usai penindakan, petugas kembali melanjutkan patroli KRYD ke berbagai lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya.
Adapun yang paling disayangkan, saat petugas melanjutkan patrolinya, para pebalap liar kembali muncul di sekitar jalan Hangtuah (arah) simpang Garoga. Aksi balapan liar dan patroli petugas bak ‘kucing-kucingan’ di tengah malam.
Terkait hal itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja pemberantasan balapan liar di wilayah hukum Polres Bengkalis. “Kedepan akan kita tindak tegas dan menjerakan. Tidak ada ruang bagi aksi balapan liar di jalan umum, karena sangat berbahaya dan rawan potensi kecelakaan. Oleh karena itu, kedepan aksi-aksi yang meresahkan ini akan kita upayakan dengan maksimal penertiban hingga pencegahannya,” tegas Kapolres Bengkalis. (Bres)