9.2 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Gandeng Radio, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Gelar Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

CENTRALNEWS.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC). Dalam mengampanyekan KKBC, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak baik melalui pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian dan lembaga dan para stakeholder.

Dalam penyelenggaraan kampanye KKBC kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng kanal radio dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama melalui radio tersebut dikhususkan tempat penyelenggaraannya yakni di sentra-sentra perdagangan atau pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan kegiatan agar para pekerja bukan penerima upah (informal) yang terdapat di pasar tersebut dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya turut andil dalam kegiatan aktivasi pedagang pasar bekerjasama dengan kanal radio Batam FM, salah satunya di Pasar Welcome To Batam.

Baca Juga :  Warga Sepempang Pilih Lihat Bu Cen Dibanding Artis Ibu Kota

Saat di wawancara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ocky Olivia mengatakan “Kami tim BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bekerja sama dengan radio Batam FM melakukan kunjungan ke Pasar Welcome To Batam dalam rangka melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melakukan aktivasi kepada para pedagang yang ingin mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ocky.

“Kami tentunya berharap dalam kegiatan aktivasi pedagang pasar ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses untuk mengakuisisi banyak pekerja karena begitu banyak para pengunjung yang datang setiap harinya di pasar ini, “ungkap Ocky.

Ocky menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini .

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi, Dua Tersangka Tertunduk Malu

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pekerja penerima upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus. Sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.

“Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan selain sosialisasi di lapangan, kami juga melakukan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut,” terang Ocky.

“Hingga saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, tutup Ocky.(dkh)

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles