CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), menegaskan komitmen untuk menata pola kerja sama publikasi dengan media secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers, Kamis (19/6/2025).
Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas, Lilik Widodo, mewakili Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal menyampaikan bahwa seluruh bentuk langganan dan pemesanan konten advertorial dilakukan berdasarkan prinsip transparansi dan sesuai regulasi yang berlaku. Penilaian terhadap media partner dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas penyebaran informasi, jangkauan audiens, serta rekam jejak media yang bersangkutan.
“Seluruh proses kerja sama dilandasi asas efektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Seleksi dilakukan melalui mekanisme identifikasi dan inventarisasi, tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak manapun,” ujar Lilik dalam rilis bernomor 500.12.18/10/DISKOMINFOTIK/SP/06/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Lebih lanjut, pihak Diskominfotik juga menyatakan keterbukaan terhadap masukan, klarifikasi, dan dialog dari berbagai pihak. Namun demikian, seluruh proses tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan tidak diarahkan untuk membentuk opini yang dapat menimbulkan salah tafsir publik.
Dalam rangka mendukung efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah telah melakukan pemangkasan anggaran kegiatan relasi media. Jika pada tahun sebelumnya alokasi anggaran mencapai Rp3,4 miliar, kini dipangkas menjadi Rp1,7 miliar—pemotongan sebesar 50 persen.
Penyesuaian anggaran ini berdampak pada keterlambatan pembayaran kepada sejumlah mitra media untuk periode Februari hingga Mei. Namun, Diskominfotik memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan seiring ketersediaan dana kas daerah.
“Meski dalam keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan media-media yang memenuhi kualifikasi. Tujuan utamanya adalah memperkuat kualitas komunikasi publik dalam mendukung program prioritas daerah, khususnya visi ‘Energi Baru Anambas Maju’,” tambah Lilik.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya rasionalisasi dan reformasi dalam pengelolaan anggaran publikasi, demi menciptakan kemitraan media yang sehat, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(asy)