CENTRALNEWS.ID, PELALAWAN – Seorang pelajar tingkat atas (SMA) di wilayah Kabupaten Pelalawan berinisial SR (18) dikabarkan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabtu (17/7).
Ia dibekuk lantaran diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu-sabu. Berdasarkan hasil penelusuran, penangkapan SR didahului pembekukan terhadap tersangka FN (18) dalam kasus yang sama.
“Awalnya dibekuk saudara FN (18) atas dugaan kepemilikan satu paket Sabu, Sabtu (17/7). Saat pengembangan, disebutkan bahwa SR (diduga) turut terlibat. Penyelidikan pun dilanjutkan,” kata Kapolres Pelalawan, melalui Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) IPTU. Edy Haryanto.
FN, kata IPTU. Edy, dibekuk saat berada di sekitar Pos Ronda di jalan lingkar Perumahan Permata Andalan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Pelalawan. Diduga, di lokasi itu bakal berlangsung transaksi Narkotika.
Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak kesana. Kala itu, petugas melihat FN sedang berada di Pos dan segera diamankan. Beberapa warga sekitar turut menyaksikan, saat itu pula, ditemukan barang bukti berupa (BB) satu paket (diduga) sabu di lantai Pos Ronda.
“BB diduga dibuang tersangka FN, ditemukan di lantai Pos Ronda,” jelasnya.
Saat diinterogasi, FN mengaku memeroleh barang haram itu dari SR, si pelajar nakal yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. FN mengaku membeli satu paket sabu dari SR seharga Rp200 ribu.
Perbuatan tercela SR membuat petugas berang, ia pun diburu petugas dan diringkus di sebuah bengkel bilangan jalan Engku Raja Lela, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan – Riau.
“Saat diamankan, SR mengaku (sebelumnya) telah menjual satu paket sabu kepada FN seharga Rp200 ribu. Kesesuaian informasi yang didapat dari FN dan SR dinilai sesuai, kemudian kita lakukan pengembangan lebih dalam,” ucap IPTU. Edy.
Diinterogasi mendalam, SR mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka lainnya berinisial GT asal Kota Pekanbaru. “GT berstatus DPO, sementara FN dan SR langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)