17.1 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Dukung Sidang MA Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Minta Pemerintah Berikan Layanan Air 24 Jam Seluruh Batam

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa buruh pada Rabu (9/8/2023) di Kantor Wali Kota Batam. Yaitu, pertama cabut omnibuslaw UU No.6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

Kedua, naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut UU Kesehatan. Keeempat cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen. Kelima wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Dan keenam soal distribusi air dan listrik

“Hari ini kami turun ke jalan terkait penolakan UU Cipta kerja yang rencananya akan dilakukan sidang keenam di Mahkama Agung. Dan kami serentak seluruh Indonesia turun ke jalan yang tergabung kedalam serikat pekerja mendukung sidang keenam ini,” ujar Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah RTLH, Cen Bangun 431 Unit BSPS di Natuna

Ia mengakui UU Cipta Kerja ini sangat membahayakan bagi buruh. Ia berharap MK bisa mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja.

“Kami minta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Pertumbuhan ekonomi di Batam sudah naik,” katanya.

Pihaknya menggugat jaminan kesehatan. Satu diantaranya kamar rawat inap tidak ada lagi kelas-kelas. Sehingga ada kemungkinan akan naik iurannya per bulan.

Selain itu, Aksi unjuk rasa buruh juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin serius menangani persoalan suplai air dan listrik di Kota Batam. Mengingat banyak wilayah di Kota Batam yang belum tersalurkan air bersih dengan maksimal.

“Kalau kita sering mati air, ayo kita bawa keluarga kita mandi di kantor pemerintahan ini. Atau kita ambil saja airnya banyak-banyak untuk dibawa pulang. Kantor mana yang tak mati air,” ujar Seorang orator di atas mobil dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Jamin Keamanan Operasional SKK Migas di Wilayah Kepri

Rasa panasnya matahari tak jadi penghalang bagi kaum serikat buruh menyuarakan aspirasinya. Apalagi persoalan air di Kota Batam.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon menegaskan air ini merupakan kebutuhan pokok. Beberapa waktu lalu, kaum buruh juga sudah melakukan audiensi bersama BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABH).

Pihaknya meminta kebutuhan air harus dipenuhi selama 24 jam. Apalagi kaum buruh juga membayar tarif air setiap bulannya.

“Sama juga kayak listrik. Harus dijaga. Kita tak alergi dengan investor. Tapi jangan juga mengeksploitasi kita,” katanya. (mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles