22.3 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

DPRD Batam Dorong Pemerintah Permudah Perizinan Pengusaha

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, soroti perizinin yang harus diurus oleh pengusaha di Kota Batam. Hal tersebut dikarenakan masih adanya keluhan para pengusaha mengenai pengurasan perizinin.

“Kita mendapat keluhan dari pengusaha, mengenai sistem pengurusan yang terkesan bertele-tele dan memiliki alur yang sangat panjang. Jadi ini yang membuat pengusaha harus mengorbankan waktu dan tenaga dalam mengurus izin,”kata Nuryanto, Jumat (10/3/2023).

Nuryanto, menjelaskan keluhan para pengusaha yang mereka terima, yakni sinkronisasi perizinan antara instansi yang ada di Kota Batam, dan waktu pengurusan juga sangat lama.

Salah satu contoh untuk pengurusan izin keluar masuk barang, dimana setelah melakukan pengurusan dari BP Batam, pengusaha harus melakukan pengurusan lagi ke Bea Cukai, begitu juga dsngan pemko Batam.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Danrem 033/Wira Pratama Temui Kapolda Kepri Yan Fitri

“Harapan mereka, bagaimana sistem pengurusan ini disinkoronisasi, agar tidak memakan banyak waktu,” kata Nuryanto.

Selain itu, sistem yang digunakan oleh Instansi sangat lambat, sehingga dalam mengurus dokumen, harus menunggu berjam-jam, hanya untuk mendapat dokumen.

“Jadi harapan kita dannkita mendorong pemerintah Kota Batam, agar membuat penguruasan di satu pintu dengan bekerjasama dengan instansi lainnya,” kata Nuriyanto.

Dia juga meminta pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat agar memudahkan rentan jarak dalam menurus dokumen. Karena pengurusan dokumen perusahaan itu tudak cukup hanya di daerah tetapi ada juga campur tangan pusat.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles