11.2 C
New York
Sabtu, Maret 28, 2026

Diskusi Aliansi Mahasiswa Kepri, Prof Dr Alwan Hadiyanto Bicara Tegas soal HAM

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Isu pembungkaman kebebasan berekspresi melalui intimidasi menjadi sorotan utama dalam kegiatan Diskusi Aliansi Mahasiswa Kepri yang digelar di kawasan Oceana KBC, Batam, Selasa (17/3/2026)

Mengusung tema “Pembungkaman Kebebasan Berekspresi melalui Intimidasi, Ancaman Serius terhadap Hak Asasi Manusia”, forum ini menghadirkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga aparat kepolisian untuk membahas kondisi demokrasi yang dinilai kian terancam.

Assoc Prof Dr Alwan Hadiyanto SH, MH, foto bersama dengan sejumlah mahasiswa di sela-sela Diskusi Aliansi Mahasiswa Kepri yang digelar di kawasan Oceana KBC, Batam, Selasa (17/3/2026)

Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, seorang akademisi, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh tindakan kekerasan maupun tekanan.

“Ketika masyarakat mulai takut berbicara, itu tanda ruang demokrasi sedang menyempit,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyinggung kasus kekerasan terhadap aktivis HAM yang menjadi simbol ancaman nyata terhadap kebebasan sipil.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Natuna Viral di Medsos, Dua Anak Meninggal Dunia Usai Motor Tabrak Pembatas Jembatan

Tindakan intimidasi seperti teror dan kekerasan fisik dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis membungkam kritik.

Fenomena ini disebut sebagai chilling effect, di mana satu korban dapat menimbulkan ketakutan luas di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ditintelkam Polda Kepri Kombes Pol Agung Budi Leksono SIK, SH, MPd, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

Polri juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mengungkap kasus serta menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil.

Aliansi mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut menyerukan pentingnya keberanian publik untuk tetap menyampaikan aspirasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Mereka menilai bahwa intimidasi terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan, karena dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Mandau Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla di jalan Rangau

“Suara kebenaran tidak boleh kalah oleh rasa takut,” menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam diskusi tersebut.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles