CENTRALNEWS.ID, BATAM – Isu pembungkaman kebebasan berekspresi melalui intimidasi menjadi sorotan utama dalam kegiatan Diskusi Aliansi Mahasiswa Kepri yang digelar di kawasan Oceana KBC, Batam, Selasa (17/3/2026)
Mengusung tema “Pembungkaman Kebebasan Berekspresi melalui Intimidasi, Ancaman Serius terhadap Hak Asasi Manusia”, forum ini menghadirkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga aparat kepolisian untuk membahas kondisi demokrasi yang dinilai kian terancam.

Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH, seorang akademisi, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh tindakan kekerasan maupun tekanan.
“Ketika masyarakat mulai takut berbicara, itu tanda ruang demokrasi sedang menyempit,” ujarnya.
Diskusi ini juga menyinggung kasus kekerasan terhadap aktivis HAM yang menjadi simbol ancaman nyata terhadap kebebasan sipil.
Tindakan intimidasi seperti teror dan kekerasan fisik dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis membungkam kritik.
Fenomena ini disebut sebagai chilling effect, di mana satu korban dapat menimbulkan ketakutan luas di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ditintelkam Polda Kepri Kombes Pol Agung Budi Leksono SIK, SH, MPd, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.
Polri juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mengungkap kasus serta menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil.
Aliansi mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut menyerukan pentingnya keberanian publik untuk tetap menyampaikan aspirasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Mereka menilai bahwa intimidasi terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan, karena dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.
“Suara kebenaran tidak boleh kalah oleh rasa takut,” menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam diskusi tersebut.(bur)


