CENTRALNEWS.ID, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menggelar patroli Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Batam.
Dalam operasi pada Sabtu (16/4/2022) malam itu, Tim yang dipimpin Kepala Satlantas Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah didampingi Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yudi Patra, mendatangi beberapa lokasi.
Adapun sasaran operasi tersebut di antaranya lokasi yang kerap dijadikan area balapan liar dan kejahatan konvensional lainnya.
“Sasaran kami adalah balapan liar, tawuran, senjata api, senjata tajam, dan pencurian dengan kekerasan,” ujar Kepala Satlantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).
Kompol Ricky mengatakan bahwa, operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.
Alhasil, tim berhasil mengandangkan puluhan unit sepeda motor roda dua (R2) dan satu orang pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada 71 sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini akan digunakan untuk balapan liar,” sebutnya.
Operasi Cipta Kondisi yang di mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai itu, polisi mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaannya serta mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan patroli mobiling.
Sementara, Ricky melanjutkan, kegiatan cipkon ini dimulai dari patroli di wilayah Grand Mall Batam Lubukbaja, Harbour Bay Batuampar dan Batumerah, serta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim).
“Ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang terutama memberikan rasa aman, ketenangan, bagi masyarakat selama puasa dan menjelang lebaran. Selain itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Ilham S)