CENTRALNEWS.ID, BINTAN -Salah satu oknum wartawan (OW) diduga memaksa meminta iklan senilai Rp 120 juta pada salah satu pengusaha (P).
Namun, karena terlalu tinggi nilai iklan yang ditawarkan serta seolah memaksa, P menolak hingga OW mencoba menyerang salah satu pengusaha di Bintan.
Tidak tanggung – tanggung, sang OW yang mengaku memiliki hubungan dengan Kejaksaan Agung itu mengungkit kembali masa lalu sang pengusaha dan seolah kesalahan itu diulang kembali.
Padahal, pada kenyataannya, perwakilan dari sang Pengusaha itu sudah menemui OW, Namun OW meminta dengan paksa agar ketemu dengan Pv dengan tujuan memaksa diberikan iklan.
Lantaran tidak dipertemukan, sang OW dinilai terus memaksa pihak – pihak berwenang untuk kembali membuat si P harus berurusan dengan hukum. (Ndn)