7.1 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Diduga Kerap Curi Kabel dari Areal PT PHR Duri, Seorang Pria Ditangkap Polisi

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil ungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh tersangka berinisial RS (37). Hal itu diungkap Kasatreskrim AKP M. Reza, Senin (13/3).

Lewat keterangan resminya, Reza mengungkapkan bahwa RS ditangkap atas dua laporan polisi yang menerangkan (diduga) telah terjadi tindakan pencurian kabel dari area Kulim 79, Kulim 62 dan Kulim 40 dan Kulim 31 wilayah kerja (WK) Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Dalam laporan, waktu kejadian disebutkan sekira pukul 08.00 WIB, Minggu (12/3). Atas laporan polisi tersebut, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut sampai menelisik ke TKP. Alhamdulillah, tak butuh waktu lama kita berhasil temukan titik terang. Personel kita berhasil amankan RS dan beberapa barang bukti,” kata Reza, Kasatreskrim Polres Bengkalis.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pengamanan Ketat saat Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Anambas

Keresahan akan maraknya dugaan pencurian kabel di wilayah itu akhirnya diatasi petugas, RS segera diamankan dan diinterogasi lebih lanjut. Dari hasil penelusuran, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam laporan yang dilayangkan. “RS mengaku melakukan pencurian dengan mematikan Pius yang ada di lokasi dengan bantuan alat berupa gergaji besi, tang dan cutter atau pisau pemotong,” ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut digelar dengan menyasar kediaman RS dan berujung penggeledahan. Pada saat itu, petugas berhasil menemukan kulit kabel yang telah dikelupas dan isinya berupa kawat tembaga diakui telah dijual kepada SN, seorang pengepul yang kini berstatus DPO.

“Tersangka ini mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda yakni Kulim 79 (6 Maret 2023), Kulim 62 (9 Maret 2023), Kulim 40 (11 Maret 2023) dan Kulim 31 (Juni 2022). Dia juga mengaku menjual hasil curian kepada SN, DPO. Selanjutnya RS dibawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles