7.3 C
New York
Sabtu, November 30, 2024

Dewan Batam Soroti Marak Penjualan Miras, Safari Ramadan: Harus Diawasi dan Ditertibkan

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Perlu adanya sinergiritas instansi terkait banyaknya pelaku usaha mulai dari pertokoan hingga kedai kecil yang menjual minuman keras (Miras) dan pengawasan serta penindakan tegas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menyikapai mudahnya ditemukan tempat penjualan miras di Kota Batam.

Dia menyebutkan peredaran miras harus benar-benar diawasi dan ditertibkan. Hal ini untuk menjaga Kambtimas di tengah masyarakat.

“Peredaran miras harus benar-benar diawasi dan di tertibkan,” katanya, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, dalam operasi Penyakit masyarakat (Pekat) ratusan botol Minuman Keras (Miras) berhasil disita oleh jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang.

Ratusan botol Miras ilegal disita dengan berbagai jenis, mulai dari merk drum wisky, red horse wisky, anggur merah orangtua, anggur kawa kawa, carlsberg, smirnoff, miquer, arak putih, mc donald, kamput, dan lainnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Selanjutnya, barang bukti Miras ilegal beserta pemilik dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses secara hukum yang berlaku.(mzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles