9.8 C
New York
Minggu, November 8, 2026

Dari Hotel Planet ke Kos Nagoya Center, Polda Kepri Ungkap 429 Cartridge Pod

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap dugaan peredaran zat berbahaya di Kota Batam. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Kecamatan Batu Ampar, polisi mengamankan dua pria serta 429 cartridge pod merek Yakuza yang diduga mengandung Etomidate.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sekaligus upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasus ini terungkap setelah Tim Operasional Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika untuk diperjualbelikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. di area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.58 WIB.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan cartridge pod merek Yakuza yang diduga mengandung Etomidate.

Dari hasil interogasi awal, A.A.A. mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial B.P. yang tinggal di sebuah rumah kos di Komplek Nagoya Center Blok C, Kelurahan Sei Jodoh.

Berbekal informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan B.P. di kamar kosnya.

Penggeledahan di lokasi tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan sebanyak 429 cartridge pod merek Yakuza, dengan rincian 427 cartridge berisi cairan dan dua lainnya dalam kondisi kosong.

Diduga Berasal dari Johor, Malaysia

Dalam pemeriksaan awal, B.P. menyampaikan bahwa cartridge pod tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seorang pria berinisial A. di Johor, Malaysia.

Baca Juga :  Demi Porprov Tetap Berjalan, Empat Atlet Panjat Tebing Batam Korbankan Hak Bertanding

Meski demikian, informasi mengenai asal-usul barang tersebut masih didalami penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran yang lebih luas.

Selain ratusan cartridge pod, petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Perangkat tersebut akan dianalisis untuk mendukung proses pengembangan penyidikan.

Saat ini, kedua pria berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga pelaku, termasuk analisis barang bukti elektronik serta pendalaman terhadap jalur distribusi yang diduga digunakan.

Polda Kepri Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Baca Juga :  Lenox dan R7 Bold Bebas Beredar Tanpa Pita Cukai, Siapa di Balik Bisnis Rokok Ilegal Batam?

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan maupun berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui pengungkapan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mendukung pemulihan kawasan yang rawan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah Kepulauan Riau.(ris)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles