CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Komandan Kodim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Haris Nur Priatno hadiri acara press conference pengungkapan dugaan tindak pidana Narkotika oleh Polres Bengkalis dengan barang bukti 5.877,20 Gram diduga Sabu-sabu, Rabu (10/12).
Hadir bersama sejumlah pihak terkait, Dandim apresiasi kinerja setiap pihak terkait yang berjibaku ekstra dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika tersebut di wilayah berjuluk ‘Negeri Junjungan’ Bengkalis.
Setelah mengikuti paparan pengungkapan kasus, Dandim dan tamu undangan lainnya turut andil dalam pemusnahan barang bukti sebagai wujud kepastian hukum dan efek jera bagi setiap pelaku tindak pidana Narkotika di teritorial Kodim 0303/Bengkalis.

“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan hadir dalam acara konferensi pers serta pemusnahan barang bukti Narkotika di Polres Bengkalis bersama sejumlah pihak terkait lainnya,” kata Dandim.
“Kinerja baik dalam hal pemberantasan Narkotika ini tentu sangat baik dan kita apresiasi setinggi-tingginya karena dampaknya sangat luas. Semoga dengan pengungkapan kasus, penegakan hukum, serta pemusnahan barang bukti ini, wilayah kita bisa semakin maju dan terhindar dari belenggu laten Narkotika. Langkah ini juga kita harap mampu melindungi anak-cucu kita sebagai generasi penerus bangsa dari jerat Narkotika,” harapnya. (Bres)


