CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau lakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 30 Kilogram hasil kejahatan internasional yang diperankan oleh tiga orang tersangka, Kamis (8/12).
Saat pemusnahan, Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko turut mengundang Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto sebagai unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait, termasuk Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso.

Adapun keseluruhan barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan cara-cara tertentu sebagai langkah dan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu. Kinerja baik Polres Bengkalis turut diapresiasi Letkol. Inf. Endik YH. “Kami sangat mendukung kinerja baik Polres Bengkalis dalam menumpas dan memberantas peredaran bahkan penyalahgunaan Narkotika dalam wujud atau bentuk apapun. Seperti hari ini, ada pemusnahan barang bukti dengan berat sekira 30Kg, jelas ini suatu wujud prestasi yang sangat baik. Kodim 0303 sangat mendukung hal positif ini, dampaknya sangat baik dan meluas,” kata Letkol Endik, usai pemusnahan barang haram tersebut.
“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap bahkan penyalahgunaan Narkotika, kita bisa saling bersinergi. Bisa libatkan Babinsa atau prajurit Kodim lainnya, kita bisa saling membantu untuk wujudkan Bengkalis bebas Narkotika,” imbuhnya.

Upaya tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama. Bila tak kompak, keberlanjutan generasi bangsa jadi taruhannya. “Untuk pastikan generasi bangsa, terkhusus kawula muda tetap terhindar dari Nakrotika, kita semua harus bersinergi,” ungkapnya.
Bahkan, Dandim Bengkalis ini tak mentolerir bila ada anggotanya yang terlibat dalam lingkaran hitam Narkotika. “Tak ada kata pengecualian, bahkan kalau ada anggota Kodim 0303 yang terlibat, kita sikat. Tak ada kata mundur, sama-sama kita sikat karena Narkotika adalah musuh bersama,” tukasnya. (Bres)