CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis melalui satuan reserse dan kriminal kiam gencar lakukan pemeriksaan terkait peredaran produk minyak goreng olahan merek Minyakita di wilayah kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (20/3).
Kasatreskrim AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa kegiatan pengecekan khusus Minyakita dilakukan untuk mencegah terjadinya dugaan kecurangan yang bisa merugikan masyarakat.
Dugaan kecurangan sebagaimana dimaksud berupa pengurangan takaran isi atau volume sebagaimana sempat viral kasusnya di beberapa lokasi di tanah air. Cegah hal itu, pihaknya gencar lakukan pemeriksaan ke berbagai toko, gudang, retail modern bahkan pasar tradisional.
“Hari ini ada beberapa tempat kita datangi, seperti Gudang CSS, kawasan Plaza Laksamana bahkan sampai ke gudang-gudang pengecer. Sepanjang pemeriksaan, seluruh produk Minyakita yang beredar masih sesuai dengan takaran saji pada kemasan,” kata AKP. Gian.
“Selain tidak ditemukannya dugaan kecurangan sebagaimana dimaksud, kita juga mendapati harga jual produk ini masih sesuai di harga Rp17.000 – Rp18.000/liternya. Meski tidak ditemukannya hal mencurigakan, pengawasan khusus Minyakita akan tetap dilakukan lebih gencar lagi,” tegasnya. (Bres)