CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo diwakili Sekretaris Dinas Muthu Saily, beserta Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Junaidi Yahya menghadiri deklarasi sekolah ramah anak (SRA) dan stop bullying serta kekerasan terhadap anak di SMPN 1 Bengkalis, Jumat (13/5).
Untuk diketahui, sekolah ramah anak adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan untuk memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak lewat sekolah untuk menjadikan sekolah tempat yang ramah dan lebih baik lagi bagi anak-anak.
Dalam sambutannya, Muthu menyampaikan sekolah ramah anak perlu diterapkan menyeluruh karena sekolah menjadi tempat yang rentan terhadap aksi bullying. Oleh karena itu pendidik harus bisa berperan untuk mencegah bullying, seperti perlu dapat menerapkan nilai-nilai persahabatan agar murid-murid dapat saling menghargai.
“Hal ini penting dideklarasikan menyeluruh agar aksi Bully di lingkungan sekolah tidak terjadi. Kita wajib mewujudkan sekolah menjadi tempat yang ramah, aman dan nyaman bagi peserta didik menimba ilmu dan menempah karakter. Oleh karena itu, Guru di sekolah harus punya parameter mengamati dinamika kelas. Kedekatan guru dan murid harus dibina sesuai tingkat perkembangan siswa. Guru otoriter malah tidak dihargai oleh murid,” kata Muthu.
Dia mengatakan, guru harus berada di tengah dan adil. Siswa penjilat dalam beberapa kasus adalah pelaku. Agar tidak dicurigai sebagai dalang, dia mendekati guru dan memberikan informasi yang tak sesuai fakta. Jika guru percaya, murid tersebut sukses memerankan diri sebagai bullying maker. “Dan hal inilah yang harus kita cegah sedini mungkin. Jangan sampai para Bullying Maker berada di lingkungan sekolah dan membuat kegaduhan,” serunya.
“Oleh karena itu, mari kita dukung deklarasi ini agar sekolah dapat menjadi tempat menimba ilmu yang nyaman bagi pelajar. Dengan demikian, para pelajar akan selalu dan merasa rindu setiap waktu untuk berada di sekolah, bila hal ini bisa kita wujudkan bersama,” tukasnya.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala Korwilcam Disdik Kabupaten Bengkalis Afandi, Perwakilan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Perwakilan Dinas Sosial serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. (Bres)