CENTRALNEWS.ID, DURI – Sempena pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Kecamatan Mandau – Duri, Camat Mandau Riki Rihardi terbitkan surat pemberitahuan bernomor 300.6.6/288/Mandau yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha hiburan, fasilitas refleksi, bilyard dan jenis tempat hiburan lainnya untuk sementara waktu dapat menutup fasilitas tersebut, Senin (3/11).
Pemberitahuan penutupan sementara seluruh lini usaha hiburan tersebut ditegaskan mulai hari ini 3-10 November 2025, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan seluruh rangkaian MTQ ke-50 tingkat Kecamatan Mandau.
“Demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama, serta untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-50 tingkat kecamatan Mandau, dengan ini kami beritahukan kepada seluruh fasilitas hiburan yang ada di wilayah kecamatan Mandau untuk dapat tutup sementara waktu, dimulai hari ini 3-10 Novemver 2025 mendatang,” imbau Riki Rihardi, Camat Mandau.

Sebagai penegasan, surat tersebut bahkan ditembuskan kepada pejabat terkait seperti Bupati Brngkalis, Kasatpol PP kabupaten Bengkalis, Danramil 03/Mandau, Kapolsek Mandau, Ketua LAMR Mandau, Lurah Babussalam, Lurah Duri Barat, Lurah Air Jamban, hingga Lurah Balik Alam – Kecamatan Mandau.
“Kami harap imbauan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” imbaunya. (Bres)

