14.7 C
New York
Selasa, November 4, 2025

Camat Mandau Serukan Penutupan Tempat Hiburan Sempena Pelaksanaan MTQ ke-50

CENTRALNEWS.ID, DURI – Sempena pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Kecamatan Mandau – Duri, Camat Mandau Riki Rihardi terbitkan surat pemberitahuan bernomor 300.6.6/288/Mandau yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha hiburan, fasilitas refleksi, bilyard dan jenis tempat hiburan lainnya untuk sementara waktu dapat menutup fasilitas tersebut, Senin (3/11).

Pemberitahuan penutupan sementara seluruh lini usaha hiburan tersebut ditegaskan mulai hari ini 3-10 November 2025, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan seluruh rangkaian MTQ ke-50 tingkat Kecamatan Mandau.

“Demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama, serta untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-50 tingkat kecamatan Mandau, dengan ini kami beritahukan kepada seluruh fasilitas hiburan yang ada di wilayah kecamatan Mandau untuk dapat tutup sementara waktu, dimulai hari ini 3-10 Novemver 2025 mendatang,” imbau Riki Rihardi, Camat Mandau.

Baca Juga :  Serka Junaidi Ajak Masyarakat Hidup Rukun Lewat Pengamalan Nilai Luhur Pancasila

Sebagai penegasan, surat tersebut bahkan ditembuskan kepada pejabat terkait seperti Bupati Brngkalis, Kasatpol PP kabupaten Bengkalis, Danramil 03/Mandau, Kapolsek Mandau, Ketua LAMR Mandau, Lurah Babussalam, Lurah Duri Barat, Lurah Air Jamban, hingga Lurah Balik Alam – Kecamatan Mandau.

“Kami harap imbauan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” imbaunya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles