CENTRALNEWS.ID, DURI – Camat Mandau Riki Rihardi gelar Rapat Kerja (Raker) sebagai tindak lanjut rapat bersama Bupati Bengkalis, Kasmarni beberapa waktu lalu. Rapat itu digelar di ruang kerja Camat Mandau, guna membahas program Rp1 Miliar untuk setiap Desa maupun Kelurahan, Kamis (14/4).
Rapat itu juga digesa guna membahas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2022 tentang dana tambahan Kecamatan dan Kelurahan atau Desa di Kabupaten Bengkalis. Sebagai informasi, untuk bantuan keuangan ‘Desa Bermasa Rp1 Miliar’ sudah direalisasikan melalui Peraturan Bupati nomor 75 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis.
“Kami berharap, kita semua dapat mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat di Kelurahan kita masing-masing, serta marilah kita bersama-sama bekerja sama dan bersinergi untuk Kecamatan Mandau yang bermarwah, maju dan sejahtera untuk kedepannya,” ungkap Camat Mandau, Riki Rihardi.
Rapat kerja ini juga membahas mengenai kegiatan-kegiatan di setiap Kelurahan untuk tahun 2022, seperti kegiatan pawai untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, MTQ dan juga mengenai kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk lebih meningkatkan kedekatan Pemerintah Kelurahan ataupun Desa dengan masyarakat. (Bres)