CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Sebanyak 325 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Subi, Kecamatan Subi, Natuna, Senin (18/9/2023).
Ratusan sertifikat tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada warga Subi secara simbolis.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan kegiatan retribusi tanah tahun anggaran 2023.
Dalam Sambutanya Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan apresiasinya atas sinergi Pemerintah Daerah dan Badan Pertahanan Nasional dalam penyelenggaraan penertiban sertifikat tanah kepada masyarakat Subi.
“Sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak kepemilikan atas tanah dan mempermudah proses administrasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik tanah untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional,” kata Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga menambahkan agar sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga sebaik mungkin. Karena pengurusannya membutuhkan waktu dan harus ke ibu kota kabupaten.(put)