CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris S.H, M.H secara resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di Gedung BPMS.
Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan, di era Pemerintah sekarang ini, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar diantaranya tuntutan profesionalisme, tuntutan kerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
Dan tuntutan menjadi ASN yang unggul berbagai hal, serta mampu bertransformasi dengan situasi global sehingga masyarakat merasakan Pemerintah hadir di tengah mereka.
Melihat berbagai tuntutan yang muncul dalam masyarakat tersebut, maka diperlukan pelayanan dan birokrasi yang baik untuk mencapai penyelenggaraan dan Tata Pemeintahan yang efektif dan efisien di segala sektor SDM yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin cepat berkembang.
“Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” kata Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, S.H, M.H.
Sementara itu Kepala BKPSDM KKA, Dra. Nurgayah, MA menyampaikan dalam Laporannya yakni Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor : 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan juga sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 289/K.I/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerimtah Dengan Peejanjian Kerja.(asy)