9.2 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Berkas Tidak Lengkap Langsung Dicoret, KPU Kepri Verifikasi Berkas Hasil Pencermatan Rancangan DCT

CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi berkas hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, proses verifikasi berkas hasil pencermatan rancangan DCT DPRD Provinsi Kepri yang telah diserahkan Partau Politik (Parpol) kepada KPU Kepri akan dilakukan dari 4 hingga 18 Oktober 2023.

“Dalam tahapan ini, kepada Bacaleg yang diganti diberikan waktu untuk melengkapi kembali berkas Bacalegnya selama proses verifikasi dua pekan kedepan ini,” katanya.

Lanjutnya, jika tidak memenuhi syarat dan juga dokumen berkas tidak lengkap, peserta Bacaleg tidak dapat masuk dalam rancangan DCT dan dicoret.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

“Jadi kemungkinan besar peserta daftar calon sementara sekitar 600 lebih itu, bisa saja angkanya berubah di DCT jika hasil verifikasi kami yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Soalnya bakal kami coret,” ucapnya.

Ferry juga menuturkan, setelah proses verikasi dilaksanakan, pihaknya selanjutnya akan melakukan tahapan rekapitulasi hasil verifikadi berkas pencermatan DCT yang telah diserahkan Parpol pada 19 sampai 23 Oktober 2023 nanti.

Berikutnya, pada tannggal 24 Oktober sampai 02 November akan melakukan tahapan penyusunan, tanggal 3 November 2023 penetapan DCT.

“Setelah itu pada 4 November 2023 kita akan umumkan nama-nama Bacaleg DPRD Kepri yang masuk dalam DCT, baik di media elektronik maupun cetak,” terangnya.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

Ferry juga menambahkan, bahwa pada masa penyerahan pencermatan rancangan DCT yang diserahkan Parpol kepada KPU Kepri, ada sebanyak 10 partai politik tingkat Provinsi Kepri mengajukan pergantian Bacaleg.

10 parpol yang melakukan pergantian Bacaleg, yakni partai PKS, PKN, Perindo, PPP, Hanuara, Gerindra, PSI, PKB dan Golkar. Dari 10 parpol ini, ada 18 Bacaleg yang diganti sampai 3 Oktober kemarin.

Pergantian itu diajukan pada proses penyerahan pencermatan rancangan DCT yang dilakukan sejak 24 September hingga akhir 3 Oktober 2023 kemarin.

“Sisahnya 7 parpol mengajukan perubahan nomor urut, dapil dan lainya. “Sedangkan 1 parpol tidak mengajukan perubahan dan penggantian bacaleg sama sekali,” ungkapnya.

Ferry juga menambahkan, dari 10 parpol ini, partai PPP paling banyak melakukan pergantian Bacaleg yang diusung yakni sebanyak 5 orang Bacaleg.

Baca Juga :  Haru di Paripurna: Suara Ahmad Sapuari untuk Pengabdi yang Tak Terlihat

“Kalau alasannya bisa ditanyakan langsung kepada parpolnya. Tapi rata- rata yang kami lihat ada penguduran diri secara umum. Hal itu juga hak dari masing-masing parpol dan Bacalegnya,” tutupnya.(ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles