CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Berbekal rekaman CCTv, Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin AKP M. Reza berhasil ungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis. Hal itu terungkap dari siaran pers yang diterima tim CentralNews.id, Rabu (18/1).
Melibatkan Kanit Pidum Iptu Gogor Ristanto, penyelidikan terkait kasus ini dilakukan. Setelah mendapat laporan terkait hilangnya satu unit kendaraan jenis sepeda motor merek Yamaha MX 135 CC warna hitam BM 4161 DO, pihaknya segera memeriksa rekaman CCTv di sekitar lokasi hilangnya kendaraan tersebut.
“Berkat kerja keras kita bersama, pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial Ju (30). Ia berhasil diamankan di kediaman kakaknya di jalan Padekik, Kecamatan Bengkalis. Saat diamankan, pelaku sedang makan di rumah kakak kandungnya. Saat diinterogasi, Ju mengakui perbuatan yang disangkakan dalam laporan pelapor,” kata AKP Reza.
Pasca diamankan, Ju kooperatif menunjukkan tempat ia menyembunyikan kendaraan yang dicuri sebelumnya. “Motor tersebut disimpannya dalam gudang di belakang rumah kosong di jalan Yos Sudarso. Ju dan barang buktinya pun kita bawa ke kantor. Atas perbuatannya, Ju dijerat dengan ketentuan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tukas Reza. (Bres)