CENTRALNEWS.ID, DURI – Dalam rangka memberantas berbagai polemik penyakit masyarakat di wilayah kecamatan Mandau, Duri, Camat Mandau Riki Rihardi bersama tim gabungan dari unsur Koramil 03 Mandau, Polsek Mandau, Satpol PP, LAMR, Disdukcapil, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kecamatan Mandau, Dinas Pariwisata dan pihak terkait lainnya laksanakan Operasi Pekat, Sabtu malam (17/5).
Pelaksanaan operasi pekat ini dilakukan di wilayah jalan Jenderal Sudirman, kawasan Mall Mandau City hingga jalan Desa Harapan – Duri guna memberantas indikasi ‘penyakit masyarakat’ berbau perjudian, tindak asusila, serta penertiban berbagai tempat hiburan malam maupun tempat-tempat penginapan yang bercokol di wilayah berjuluk ‘Kota Minyak’.
Bukan tanpa alasan, operasi pekat dilakukan menyusul maraknya laporan dari masyarakat yang resah atas indikasi sarat perjudian bahkan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Tak itu saja, pihaknya juga sasar berbagai tempat hiburan hingga penginapan guna mencegah terjadinya aktifitas atau kegiatan tertentu yang sifatnya dilarang oleh Undang-undang.
Terbukti, dari penindakan yang dilakukan di kawasan kelurahan Babussalam dan kelurahan Air Jamban, puluhan pasang muda-mudi non suami-isteri terciduk berduaan di dalam ruangan. Kebanyakan diamankan dari dalam fasilitas ruangan tempat hiburan, sebagian lainnya berasal dari fasilitas penginapan.
Terkait maraknya pasangan non suami-isteri yang diamankan, terlebih banyak di antaranya masih berusia di bawah 25 tahun, Camat Mandau Riki Rihardi mengaku berang sekaligus miris. “Atas apa yang kita saksikan dan kita tindak malam ini, sangat kita sayangkan. Kita prihatin, cukup banyak muda-mudi yang bukan pasangan suami-isteri diamankan oleh tim gabungan. Hal ini sangat kita sayangkan sekali. Tindakan sarat (dugaan) Maksiat harus kita tindak tegas, kita harus tegakkan Marwah kecamatan Mandau yang kita cintai ini,” ujar Riki menyayangkan maraknya pasangan yang diamankan petugas.
Usai diamankan, seluruhnya dibawa ke ruangan Kasi Trantibum Mandau, M. Nurizan guna didata dan diberi sanksi pembinaan lebih lanjut. “Seluruh yang diamankan selanjutnya akan didata oleh Kasitrantib dan jajarannya. Tidak hanya didata lalu pulang, mereka juga diberikan sanksi sosial serta diwajibkan untuk memanggil orangtua atau keluarganya masing-masing. Jadi selanjutnya keluarga masing-masing lebih tahu apa yang mereka lakukan dan diharap dapat melakukan pembinaan moral serta perbaikan karakter di internal keluarga masing-masing,” tegas Riki.
“Bagi pelaku usaha yang malam ini tempatnya kami datangi, semoga kedepan ada perubahan. Mari kelola usahanya sesuai dengan perizinan dan peruntukannya. Kegiatan malam ini menjadi awal, dan tetap akan kita gencarkan di hari-hari berikutnya untuk menjaga Marwah kecamatan Mandau tetap bersih dan terhindar dari berbagai indikasi penyakit masyarakat,” tukasnya. (Bres)