16 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Berantas Penyakit Masyarakat, Pol PP Sasar Warung Remang-remang di Duri

CENTRALNEWS.ID, DURI – Guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Camat Mandau Riki Rihardi menginstruksikan Kasi Trantib M. Vicky mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyasar berbagai warung remang-remang di wilayah Hangtuah – Duri, Sabtu (7/8).

Giat itu dilaksanakan untuk mencegah ragam tindak kejahatan yang berpotensi terjadi di setiap warung minim penerangan. Kasi Trantib Mandau menjelaskan, giat itu dilakukan atas adanya laporan dari beberapa masyarakat yang resah akan operasional tempat atau warung remang-remang maupun tempat hiburan malam.

“Ada laporan yang masuk dari masyarakat. Keresahan terjadi karena diduga maraknya muda-mudi atau kawula muda yang asyik nongkrong di beberapa tempat remang, salah satunya di wilayah jalan Melur, Kelurahan Balik Alam,” kata Vicky.

Operasi Pekat Pol PP Mandau | Foto: Bres

Selain itu, jaringan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di jalan Seroja juga diduga menjadi tempat nongkrong terlaris bagi kaum millenial meski minim penerangan. Hal itu, kata Vicky, berpotensi memicu tindak kejahatan yang bisa merugikan siapa saja, bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Memandang pentingnya pemberantasan pekat tersebut, pihaknya menyasar satu persatu warung remang-remang dan meminta setiap pengelola untuk melengkapi tempat tersebut dengan lampu penerangan yang memadai.

“Silahkan jualan, tapi nyalakan lampunya. Jangan biarkan tamu duduk gelap-gelapan di bawah pohon. Nanti kalau ada apa-apa bagaimana? Tolong lebih tertib. Selain penerangan, tolong juga diperhatikan jam operasional. Jangan melebihi jadwal yang sudah kita sepakati bersama, pukul 22.00 WIB harus segera tutup, bahaya kalau gelap-gelapan sampai larut malam. Kedepan jangan terulang lagi,” imbaunya.

Operasi Pekat Pol PP Mandau | Foto: Bres

Selain itu, pihaknya juga mendatangi fasilitas hiburan malam VIP di jalan Hangtuah. Disana, Danton Pol PP, Lional yang bertemu langsung dengan pengelola dan kembali memberi teguran verbal. “Jangan buka sampai larut malam, apalagi sampai subuh. Juga penting diingat, jangan parkir di belakang, warga resah. Tolong sama-sama menjaga supaya lingkungan kita lebih tertib,” tambah Lional.

“Kedepan, jangan ada lagi pelanggaran. Kalau masih bandel dan buat warga resah, tak akan ada lagi teguran, akan segera kita tindak tegas berdasarkan ketentuan peraturan daerah (Perda) dan Undang-Undang yang berlaku,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles