18.3 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Bejat! Ayah Kandung Tega Gagahi 2 Puteri Remaja di Duri, Kini Positif Hamil

CENTRALNEWS.ID, DURI – Miris! Itulah kata yang terbias menanggapi dugaan kasus pelecehan sesksual yang dilakukan seorang pria berinisial J (53) terhadap kedua puteri kandungnya yang masih berusia remaja.

Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat kala dikonfirmasi menegaskan bahwa perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan sang ayah kandung terhadap kedua puterinya pada perkiraan bulan Maret hingga Mei 2023.

“Pelaku diduga melampiaskan nafsu bejatnya saat kedua remaja tersebut sedang terlelap di malam hari. Perbuatan itu diketahui isteri pelaku ketika salah satu korban mengirim pesan digital (Wa) kepada ibunya yang berada di Dumai dengan maksud meminta jemput. Kemudian, kedua korban dijemput dan diperiksakan ke bidan dan diketahui kedua remaja tersebut tengah berbadan dua alias positif mengandung,” kata Kompol Hairul, Selasa (8/8).

Baca Juga :  Tinjau Posko Pemenangan, Cermin Optimis Menang di Pulau Tiga Barat

Mengetahui keadaan memprihatinkan itu, sang ibu akhirnya melayangkan laporan ke Mapolsek Mandau pada hari Minggu, 6 Agustus 2023 lalu. Setelah menerima laporan, pihaknya segera menyelidiki kasus tersebut dan memburu J.

“J kita amankan di rumahnya, sesuai perbuatannya, pelaku kita jerat dengan ketentuan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling ringan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles