CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kementerian Keuangan kembali melakukan penyegaran besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Puluhan pejabat strategis di DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) resmi dirotasi dalam rangka penguatan kinerja dan pengawasan penerimaan negara.
Salah satu perubahan penting terjadi di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Pejabat sebelumnya, Zaky Firmansyah, kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara.
Penugasan tersebut menandai promosi sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Zaky selama memimpin Bea Cukai Batam.
Posisi yang ditinggalkan Zaky selanjutnya akan diisi oleh Agung Widodo, S.Sos, pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penindakan dan penyidikan.
Sebelum dipercaya memimpin Bea Cukai Batam, Agung menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026.
Agung Widodo dikenal luas sebagai figur yang aktif mendorong pemberantasan peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
Dalam berbagai forum nasional, ia kerap menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi penerimaan negara dan industri legal.
Seiring penugasan barunya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agung Widodo juga menjadi perhatian.
Berdasarkan laporan periode 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung melaporkan kekayaan pada 16 Februari 2025.
Dalam dokumen tersebut, total kekayaan bersih Agung Widodo tercatat sebesar Rp2.002.232.246, setelah dikurangi kewajiban utang.
Rincian aset yang dilaporkan antara lain kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Bekasi dengan luas 90 m²/132 m² senilai Rp437,4 juta.
Selain itu, aset kendaraan dan mesin menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp820,7 juta, terdiri dari mobil Honda CR-V tahun 2022, Toyota Fortuner diesel tahun 2014, serta dua unit sepeda motor.
Agung juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp242,2 juta, kas dan setara kas senilai Rp485,6 juta, serta kewajiban utang sekitar Rp85,5 juta.
Total aset kotor yang tercatat mencapai kurang lebih Rp2,08 miliar, dan laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.
Dalam pelantikan pejabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rotasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor pajak dan cukai.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja lebih keras dan profesional dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, perombakan dilakukan secara menyeluruh, baik di pelabuhan besar maupun di jajaran pusat, sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi celah penyimpangan.
Purbaya juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pejabat baru akan diperketat.
Kementerian Keuangan, kata dia, tidak akan segan melakukan penataan ulang apabila ditemukan kinerja yang tidak optimal atau indikasi pelanggaran.(bur)


