CENTRALNEWS.ID, BATAM — Pemerintah Kota Batam menorehkan sejarah baru dengan memulai program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar 6.945 pekerja informal, termasuk pengemudi ojek daring, penambang boat pancung, hingga penarik becak kayuh. Inisiatif ini menjadi yang pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan kolektif kepada ribuan pekerja sektor nonformal melalui skema kebijakan terintegrasi.
Acara peluncuran berlangsung semarak di Golden Prawn pada Rabu (11/6/2025), ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada para pekerja penerima manfaat.
Para peserta terdiri dari pengemudi Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), Shopee (229 orang), penambang pancung (21 orang), dan pengayuh becak (49 orang). Mereka kini memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dengan premi masing-masing hanya Rp10.000 dan Rp6.800 per bulan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan rasa apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Pemko Batam.
“Batam membuktikan diri sebagai pelopor. Ini langkah besar dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang adil dan merata, terutama bagi sektor yang selama ini terpinggirkan,” ujar Pramudya.
Ia menambahkan bahwa meskipun tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam sudah mendekati 70 persen, sektor informal masih menjadi tantangan besar. Karenanya, inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis yang layak dicontoh oleh kota-kota lain.
“Kami berharap kebijakan ini dapat terus berjalan. Perlindungan jaminan sosial adalah landasan penting bagi kesejahteraan jangka panjang,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa program ini merupakan realisasi dari janji politik yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
“Ini lebih dari sekadar bantuan. Perlindungan ini bisa menyelamatkan keluarga bila terjadi kecelakaan atau musibah. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga hadir untuk mendampingi hingga peserta pulih kembali,” ujarnya.
Ia memastikan program akan terus berlanjut setiap tahun selama lima tahun masa jabatan. Dana sepenuhnya diambil dari APBD Kota Batam sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap warga yang belum memiliki perlindungan formal.
“Anggaran ini adalah hak rakyat, dan sekarang kembali untuk rakyat,” tegas Li Claudia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menilai Batam sebagai kota yang sangat aktif dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja. Sebelumnya, Pemko juga telah menjamin lebih dari 2.600 petani.
Ia menutup keterangannya dengan menyebut bahwa langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengurangi kemiskinan. Ia memuji Batam sebagai kota yang tanggap dan berani menghadapi tantangan di sektor informal.
“Dengan adanya jaminan ini, para pekerja bisa menjalani aktivitas dengan lebih tenang, aman, dan produktif, demi masa depan yang lebih baik untuk mereka dan keluarganya,” pungkasnya.(mzi)