CENTRALNEWS.ID, BATAM — Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat yang selama ini belum tersentuh sistem jaminan sosial formal. Lewat program terbaru yang diluncurkan, sebanyak 6.945 pekerja dari sektor informal kini resmi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek online seperti Gojek (2.639 orang), Grab (3.910 orang), Maxim (297 orang), dan Shopee (229 orang), hingga penambang boat pancung (21 orang) serta pengayuh becak tradisional (49 orang). Mereka kini tercatat sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), cukup dengan iuran bulanan sebesar Rp10.000 dan Rp6.800.
Seremoni peluncuran program ini digelar penuh semangat di Golden Prawn, Rabu (11/6/2025), di mana sejumlah pekerja secara simbolis menerima kartu keanggotaan mereka sebagai peserta jaminan sosial.
Pramudya Iriawan Buntoro selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pujian tinggi atas langkah luar biasa yang diambil Pemko Batam. Ia menyebut Batam sebagai kota pertama di Indonesia yang secara komprehensif memayungi ribuan pekerja informal dalam satu kebijakan.
“Ini langkah revolusioner. Batam tidak hanya menunjukkan kepedulian, tapi juga membuka jalan bagi kota lain untuk mengikuti jejak serupa dalam membangun sistem perlindungan sosial yang merata dan inklusif,” ungkap Pramudya.

Meskipun tingkat kepesertaan tenaga kerja di Batam hampir mencapai 70 persen, Pramudya menggarisbawahi bahwa kelompok informal masih memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, kebijakan ini dipandang sebagai contoh nyata dari reformasi sosial di tingkat daerah.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa sektor transportasi informal merupakan bagian tak terpisahkan dari denyut ekonomi kota, namun di sisi lain merupakan kelompok paling rentan terhadap risiko kerja.
“Kami tak bisa menutup mata terhadap realita yang dihadapi para pengemudi dan pekerja lapangan ini. Risiko yang mereka hadapi besar, dan karena itu mereka layak mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar intervensi jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemko Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Batam hadir bukan hanya saat krisis, tapi juga dalam perencanaan masa depan warganya. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi tentang keadilan dan keberlanjutan,” tegas Li Claudia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menambahkan bahwa Batam selama ini dikenal sebagai kota yang cepat tanggap terhadap berbagai program nasional. Ia mencatat bahwa sebelumnya, lebih dari 2.600 petani juga telah mendapatkan perlindungan melalui program serupa.
Budi juga menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang bertujuan mengakselerasi kepesertaan program jaminan sosial guna menekan angka kemiskinan.
“Dengan jaminan ini, para pekerja bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang, tanpa dihantui rasa takut. Mereka bisa fokus bekerja dan mempersiapkan masa depan lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya,” tutup Budi.(bur)

