0.3 C
New York
Senin, Februari 10, 2025

Barbar Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Warga, Gaek di Bengkalis Ditangkap Polisi

CENTRALNEWS.ID, DURI – Bukannya berlaku baik dan menjalani hari-hari di masa tua dengan hal-hal positif, seorang gaek lanjut usia berinisial SY (57) malah berlaku barbar mengobrak-abrik warung seorang warga bernama Ramli di jalan Abdul Hamid RT003/RW002 desa Sekodi, kecamatan Bengkalis.

Selain mengobrak-abrik warung milik korban selaku pelapor dalam perkara tersebut, SY juga dilaporkan (diduga) melakukan ancaman pembunuhan dengan mengacungkan sebilah parang terhadap korban, hingga membuat korban cemas kala kejadian.

Kapolres Bengkalis, AKBP. Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP. Gian Wiatma Jonimandala membenarkan kejadian tersebut, Selasa (4/2).

Dijelaskan Kasatreskrim, awal persoalan tersebut ketika SY dipekerjakan oleh Ramli untuk membuat fadilitas water closed (Wc) di rumahnya. “Korban mengaku iba melihat korban tidak memiliki pekerjaan, lalu mempekerjakan SY untuk membuat Wc di rumah korban dengan diberi upah Rp120 ribu per hari,” terang AKP. Gian.

Baca Juga :  Satu Korban Meninggal, Enam Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api Lalap Ruko Tiga Lantai

Selang waktu sepuluh hari pembuatan Wc rampung, akan tetapi korban melihat hasil kerja tukang lanjut usia tersebut kurang rapih. Alhasil, rencana pembuatan plaster dinding serta pemasangan keramik pada Wc tersebut tidak dilanjutkan kepada SY.

Pasca berakhirnya masa kerja sebagai tukang, SY menagih upah yang disebut belum dilunasi selama sembilan hari kerja. Namun korban menyebut bahwa pembayaran upah kerja telah dilunasi. “Namun karena SY mengatakan belum dibayarkannya upah selama sembilan hari kerja oleh Ramli, kemudian Ramli mengatakan bahwa uang sebesar Rp400 ribu belum ada,” terangnya.

Selang beberapa hari kemudian pelapor menyebut anak angkat SY datang ke rumahnya dan menanyakan kapan Rp400 tersebut akan dibayarkan, namun lagi-lagi korban mengatakan belum memiliki uang dan berjanji akan langsung mengantarkannya kepada SY bila sudah tersedia.

Baca Juga :  Kepulauan Riau Peringkat 3 Nasional Q to Q, Triwulan IV-2024 Ekonomi Tumbuh 6,94 Persen

Diduga kalap persoalan rupiah membuat SY naik pitam, ia dilaporkan mengobrak-abrik warung milik korban serta mengacungkan sebilah parang terhadap korban dengan seruang “Dikau kubunuh hari ni!” dan “Jangan dikau buka jualan lagi, warung dikau aku bakar! Aku bunuh kau!”.

Melihat kejadian itu, korban tak berani mendekat dan disarankan oleh warga setempat untuk segera pergi guna menghindari kemarahan SY.

Akibat aksinya yang barbar, laporan polisi dilayangkan. Kemudian tersangka SY berhasil diamankan sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya, Minggu (2/2). “Saat kita amankan, pelaku kooperatif, tidak ada perlawanan. Terduga pelaku pengancaman ini kita sangkakan melanggar ketentuan Pasal 335 KUH Pidana,” tegas Kasat. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles