5.9 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Banyak Pengendara Tunggak Pajak, Samsat dan Satlantas Polres Anambas Gelar Razia

CENTRALNEWS.ID, ANAMBAS – Pemilik kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Anambas ditemukan banyak yang tidak membayar pajak kendaraan.

Ini terungkap saat operasi penertiban UPTD Samsat Anambas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas di Simpang Taman Bermadah, Selasa (27/2/2024).

Kepala UPTD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengatakan, razia yang pihaknya lakukan menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Dari operasi penertiban itu, sebutnya ada sekitar 300 kendaraan yang terjaring oleh pihaknya. Dalam data 300 ranmor tersebut, selain menunggak pajak, dominan persoalan lainnya ditemukan banyak kendaraan bermotor yang berasal dari luar Anambas.

“Hampir 70 persen dari operasi penertiban tadi yang kendaraan liar dari luar Anambas. Bahkan ada pula yang tidak melengkapi nopol kendaraannya,” ucapnya.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

Ia mengungkapkan, banyaknya kendaraan bermotor liar yang beroperasi di wilayah Anambas berasal dari Tanjungpinang, Batam dan Natuna.

Alasan banyaknya ditemukan kendaraan luar itu karena sebelumnya wilayah Anambas masih tergabung dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Natuna.

Selain itu, rendahnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk mutasi dan balik nama turut memicu persoalan tersebut.

“Kalau pantauan kami kesadaraan mutasi kendaraan ini masih rendah dan kerap kali acuh, padahal ya di UPTD Samsat Anambas bisa memfasilitasi pengurusan itu. Ya semoga saja dengan seringnya penertiban semakin mendorong kemauan masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya mencatat, untuk jumlah kendaraan bermotor Anambas sampai akhir tahun 2023 terdata ada sekitar 4000 -an.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi, Dua Tersangka Tertunduk Malu

Hampir 70 – 75 persen dari jumlah itu, dilaporkan berstatus menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bahkan, dari total itu, juga terdapat sejumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pembayaran pajak tahunan.

“Hanya sekitar 15 persen saja dari 4.000-an itu yang patuh membayar pajak. Ya meskipun begitu, setiap tahun adalah sedikit peningkatannya,” jelas Leny.

Ia pun menjelaskan, optimalnya hasil pajak kendaraan masyarakat akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya dari PAD tersebut realisasinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas yang ada di daerah Anambas.

“Oleh karena itu kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat Anambas yang memiliki kendaraan, marilah dengan kesadaraan yang tinggi untuk taat pajak dan mau mengurus kelengkapan surat-surat kendaraannya baik itu, mutasi kendaraan, STNK, Bea Balik Nama,” terangnya. (asy)

Baca Juga :  1.190 Personel Polda Kepri Siap Amankan 3.328 TPS Rawan di Provinsi Kepri

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles