21.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Bantu Tanggulangi COVID-19, KRI Semarang-594 Berlabuh di Dumai

CENTRALNEWS.ID, DUMAI – Rangka membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam menanggulangi wabah pandemi COVID-19, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Semarang-594 resmi berlabuh di dermaga pelabuhan Kota Dumai, Senin (16/8).

KRI nan gagah ini disebut dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut untuk membantu menanggulangi bencana non-alam yang masih membelenggu Riau. Kapal ini dialih-fungsikan menjadi kapal Bantuan Rumah Sakit (BRS). KRI Semarang-594 tiba di Riau dan berlabuh di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Kota Dumai.

Setelah berlabuh, operasional kapal dan seluruh awak di dalamnya berlangsung hingga hari ini, Sabtu (21/8). Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) 1, Laksamana Muda (Laksda) TNI, Arsyad Abdullah, S.E, M.A.P mengatakan, dalam operasi ini TNI AL bertugas membantu menghadapi bencana-bencana non-alam, seperti pandemi COVID-19.

“Kita ikut mendukung pemerintah melaksanakan kegiatan kemanusiaan. Mengingat tingginya penyebaran COVID-19, sehingga kelangkaan oksigen di beberapa daerah cukup tinggi,” kata Laksda TNI Arsyad, Sabtu pagi.

Hingga hari ini, katanya, TNI AL telah mendukung 52 tabung oksigen untuk dibagikan gratis kepada masyarakat di Dumai, Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis. “Alhamdulillah kebutuhan oksigen sudah mencukupi dan bisa mendukung sejumlah Rumah Sakit serta masyarakat yang membutuhkan,” sebutnya

KRI Semarang-594 sendiri mampu mengisi oksigen, generator oksigen sebanyak 72 meter kubik per hari, atau 12 tabung oksigen ukuran 6 meter kubik, untuk diberikan gratis kepada Rumah Sakit atau faskes, klinik dan masyarakat yang membutuhkan.

Kapal ini dibangun oleh perusahaan galangan kapal, PT PAL Indonesia (Persero) dan diserahterimakan kepada TNI AL pada 21 Januari 2019 lalu, di Dermaga Ujung Koarmada II Surabaya.

Dilansir laman PT PAL Persero, Kapal BRS berbasis pada kapal Landing Platform Dock (LPD) dan telah digunakan oleh TNI AL, AL Filipina, dan diminati sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand dan Senegal.

Kapal tersebut memiliki fungsi untuk membantu distribusi militer baik logistik, peralatan dan perlengkapan militer, serta difungsikan sebagai Kapal Rumah Sakit untuk bantuan bencana alam dan non-alam.

Kapal Bantu Rumah Sakit atau yang lebih dikenal dengan sebutan BRS bukanlah alat utama sistem senjata (alutsista) baru TNI AL. Saat ini mengalihfungsikan KRI Semarang-594 menjadi kapal BRS untuk memenuhi kebutuhan. Memiliki spesifikasi teknis panjang 124 meter, lebar 22 meter, dan tinggi 6,8 meter. Kapal tersebut memiliki berat 7.300 ton, dengan kecepatan maksimal 18 knot, kecepatan jelajah 14 knot dan endurance minimal 30 hari.

Dalam operasinya kapal tersebut dapat mengangkut 120 kru, 16 kru helikopter, 89 orang kru kesehatan, memiliki kemampuan menampung dan merawat 169 pasien. Dalam misi evakuasi, kapal ini sanggup mengangkut 280 orang.

Kapal BRS merupakan kapal pendukung atau support dalam pelaksanaan operasi militer. Kapal tersebut sejatinya merupakan kapal pendukung Operasi Militer Perang (OMP), pada masa damai kapal tersebut dapat difungsikan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Berdasar pada UU TNI Nomor 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, Kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada skope tersebut, Kapal ini juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.

Fungsi Kapal BRS sangat pas dengan karakteristik dan kawasan maritim NKRI. Indonesia sebagai negara kepulauan sebagai negara yang terletak dalam kawasan ring of fire memiliki kerentanan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi yang dapat diikuti oleh bencana sekunder seperti tsunami dan lainnya.

Dengan situasi tersebut, Kapal BRS bersifat mobile dan dapat digerakkan kapan saja ke wilayah terdampak bencana untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana. Kapal BRS dilengkapi dengan berbagai fungsi medis hingga tindakan medis. Fasilitas medis yang dimiliki setara dengan sebuah rumah sakit, hingga julukan sebagai rumah sakit mengapung layak diberikan pada Kapal BRS.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles