CENTRALNEWS.ID, BATHIN SOLAPAN – Camat Bathin Solapan, Aulia Army Effendi memanggil seluruh Kepala Desa (Kades) dan menggelar rapat, Rabu (15/9).
Didampingi Sekcam Zama Rico Dakanahay dan para Kasi, rapat ini digelar di Kantin depan komplek kantor Kecamatan Bathin Solapan. Bukan tanpa alasan, rapat di kantin digelar untuk mempererat tali silahturahmi dan mencairkan suasana keakraban.
Kala itu, Aulia menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama tim Bapemperda Bengkalis, Senin (13/9).
Hasil rapat itu, dimintalah seluruh pejabat utama (PJU) di lingkup Kecamatan Bathin Solapan dan 13 Kepala Desa untuk segera mempersiapkan proposal pengajuan terkait wilayah yang bakal dimekarkan.
Tentunya, usulan yang diajukan terlebih dahulu dibahas di internal kecamatan hingga kemudian disetujui. “Usulan yang disetujui ini kemudian kita buatkan dalam Proposal pengajuan pemekaran wilayah. Setelah jadi, akan disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bathin Solapan,” kata Camat Bathin Solapan, Aulia Army.
Sebagaimana diketahui, Bathin Solapan saat ini memiliki 13 Desa. Rencananya, dari 13 Desa ini bakal dilakukan pemekaran wilayah hingga (ditargetkan) nantinya melahirkan delapan (8) Desa baru.
Dengan lahirnya 8 Desa baru dari 13 Desa yang telah ada sebelumnya, maka total keseluruhan menjadi 21 Desa (lama dan baru). “Saat ini ada 13 Desa di Bathin Solapan. Rencananya, akan ada pemekaran dengan target melahirkan 8 Desa baru. Maka total, akan ada 21 Desa setelah pemekaran nanti,” imbuhnya.
Zama Rico, Sekcam Bathin Solapan menambahkan, setelah pemekaran wilayah perdesaan, maka pihaknya juga bakal dihadapkan dengan wacana pemekaran Kecamatan Bathin Solapan menjadi dua kecamatan (termasuk induk).
Pemekaran tingkat Kecamatan ditaja dengan tujuan semakin mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat luas. Mengingat wilayah Gerbang Permata sangatlah luas, maka langkah pemekaran dinilai tepat diperbincangkan kesiapannya.
“Benar, akan ada pemekaran dan nantinya melahirkan sekitar 8 Desa baru. Diantaranya akan dimekarkan satu desa dari Petani, dua desa baru dari Boncah Mahang, satu desa baru dari Balai Makam dan lainnya. Setelah itu, kita juga membahas terkait pemekaran Kecamatan Bathin Solapan menjadi dua, satu kecamatan baru dan satu induk (kecamatan lama),” imbuh Sekcam Zama Rico.
Kepada seluruh Kepala Desa yang hadir, Zama menyerukan bahwa wacana pemekaran ini dituju untuk memudahkan dan semakin memperluas jangkauan pemerintah dalam melayani masyarakat. “Jadi, tujuannya tetap untuk kesejahteraan masyarakat juga. Agar pelayanan lebih cepat dan lebih mampu menjangkau sampai ke pelosok desa sekalipun,” tegasnya.
Akhirnya, hasil pertemuan nan harmonis di kantin ini melahirkan berbagai ide dan gagasan baru terkait dukungan pemekaran wilayah dalam perwujudan percepatan pelayanan prima bagi warga.
“Pembahasan kita ini bakal dibuatkan dalam proposal pengajuan dan akan dibahas selanjutnya bersama DPMD dan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bathin Solapan beberapa waktu mendatang. Inshaallah, dengan izin Allah akan kita wujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkas mantan Lurah Air Jamban, Mandau ini.(*)