7.3 C
New York
Jumat, November 15, 2024

Antisipasi Timbunan Sampah Selama Idul Fitri, Masyarakat Batam Diminta Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik.

Penggunaan sampah plastik ini menurutnya berpotensi meningkatkan timbunan sampah. Mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Mengimbau kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan, mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” imbaunya.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Kawal Debat Publik Pilkada Natuna 2024

Dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri, masyarakat juga diimbau untuk membawa alas salat yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan koran sebagai alas salat. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi salat.

“Sebaiknya membawa tikar sebagai alas salat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja. Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi,” paparnya.

Ia meminta kepada camat dan lurah agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga :  Ketahuan! Pegawai Kantor Pos Natuna Gelapkan Dana Bansos demi Judi Online

Di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. Bagi pelaku usaha menurutnya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.

“Kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan. Apabila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507,” katanya menindaklanjuti surat edaran tersebut.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles