CENTRALNEWS.ID. BINTAN -Seorang pemuda asal Kijang, M (18) terpaksa diamankan oleh Polsek Bintan Timur (Bintim), Kijang lantaran menganiaya dua orang remaja.
Kapolsek Bintim, AKP Rugianto mengatakan kedua remaja berinisial AS dan FA masing-masing masih berusia 16 tahun.
Ia menjelaskan, cara terduga melakukan penganiayaan saat keduanya berada di atas motor. di sekitar Relief Antam, Kijang minggu (16/1). Setelah kedua korban jatuh, tersangka kembali memukul dan menendang keduanya.
“Tersangka M menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan teman korban sehingga sepeda motor yang ditendang oleh korban oleng dan menabrak tiang listrik. Setelah jatuh, terduga kembali melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang keduanya,” ujarnya.
Mendapati anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua kedua korban langsung melaporkan kejadian itu pada Polsek setempat.
“Setelah orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Bintan Timur, anggota langsung terun ke lapangan. Tidak lama berselang, tersangka ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Kijang,”lanjutnya/
Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riki Iswoyo alasan M melakukan penganiayaan lantaran salah sasaran. Namun, meskipun demikian pihaknya tetap melakukan penylidikan lebih lanjut terkait motif sebenarnya.
“Alasan awal dari terduga karena dia berantem dengan seseorang. Namun, saat keduanya lewat, M langsung melakukan penganiayaan. Artinya salah sasaaran,”paparnya.
“Meskipun demikian, hingga saat ini jajaran Polsek Bintim masih melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya, ’ungkapnya.
Atas perbuatannya, M kini terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi. Kepada M disangkakan pasal penganiayaan serta perlindungan anak. (Ndn)