CENTRALNEWS.ID, DURI – Prajurit Kodim 0303/Bengkalis melaui Koramil 03/Mandau bersama tim Unit Intel berhasil ciduk seorang diduga kurir Narkoba jenis shabu di sekitar lapangan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Simpang Pokok Jengkol, kelurahan Gajah Sakti, kecamatan Mandau – Duri, Bengkalis, Riau sekira pukul 22.15 WIB, Rabu (12/2).
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil amankan seorang pria berinisial NS (27) berikut sejumlah barang bukti diantaranya sebanyak 21 paket plastik zipper diduga berisi narkoba jenis Shabu, satu unit Hp android merek Oppo dan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
Informasi tersebut diperoleh dari Dandim 0303/Bengkalis, Letkol. Arh. Irvan Nurdin melalui siaran pers yang diterima tim Central News, Rabu pagi (13/2).
Dalam siaran persnya, Dandim sebutkan bahwa penangkapan terhadap terduga kurir shabu tersebut diawali adanya informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran gelap narkoba di sekitar Simpang Pokok Jengkol – Duri.
Tanggapi keresahan masyarakat, Dandim kerahkan Danramil 03/Mandau Kapten Arh. Jemirianto bersama tim Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keabsahan informasi.
“Berangkat dari informasi yang kita terima dari masyarakat, selanjutnya kita kerahkan personel kita di wilayah Mandau dan Unit Intel untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Alhamdulillah, dalam penelusuran yang dilakukan, anggota kita berhasil amankan seorang laki-laki diduga kurir shabu,” kata Dandim 0303/Bengkalis, Letkol. Arh. Irvan Nurdin.
Pasca amankan NS berikut seluruh barang bukti tersebut, selanjutnya petugas membawa terduga kurir tersebut menuju kantor Koramil 03/Mandau guna proses pengungkapan lebih lanjut. Dalam interogasi yang dilakukan, NS mengaku bahwa ia sebatas kurir yang diperintahkan oleh seorang lainnya berinisial B (dalam lidik).
“NS mengaku sebagai kurir, sementara barang bukti diduga shabu disebut milik B. Dalam aksinya, NS mengaku diupah Rp200 ribu hingga kemudian berhasil ditangkap oleh anggota kita,” tegasnya.
Dalam proses interogasi tersebut, Danramil 03/Mandau, Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Mandau guna melakukan penimbangan (berat) barang bukti diduga shabu. “Kemudian didapati bobot barang bukti shabu tersebut seberat ±53,59 gram yang dibungkus dalam 21 paket plastik bening,” bebernya.
Usai menuntaskan proses interogasi, pendataan serta penimbangan barang bukti, terduga kurir shabu tersebut kemudian diserah-terimakan kepada Kanitreskrim Polsek Mandau Iptu. Irsanudin Harahap bersama jajarannya berikut seluruh barang bukti terkait.
Keberhasilan tersebut tak terlelapas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi akan peredaran narkoba di wilayah Duri. Kemudian respon cepat dan tanggap juga digesa oleh prajurit Kodim 0303/Bengkalis guna menggagalkan diduga aksi kriminal tersebut.
Sebelumnya Kodim 0303/Bengkalis juga pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu jaringan internasional seberat 4 kilogram di wilayah Pulau Bengkalis. Deretan keberhasilan pengungkapan tindak pidana Narkoba tersebut merupakan wujud nyata dan komitmen TNI Angkatan Darat dalam memerangi peredaran gelap bahkan penyalah gunaan Narkoba.
“Kita komitmen menjaga kabupaten Bengkalis bebas dari belenggu Narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Dandim.
“Kedepan, kegiatan ini akan terus digalakkan lebih masif lagi bersama seluruh pihak terkait agar kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu Narkotika,” tandasnya. (Bres)