15.7 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Aliansi Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan Kepri Menolak Keras Ekspor Pasir Laut

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Aliansi tokoh masyarakat peduli lingkungan Kepri, menolak keras dibukanya ekspor pasir laut oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang ada di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

“Hari ini kami mengumpulkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan yang ada di Batam umumnya Kepri untuk menyikapi atas dibukanya ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023,” kata Amat Tantoso, salah satu Tokoh Kepri, Senin (12/6/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Epok-epok Kari Nagoya City Walk, Aliansi Tokoh Masyarakat Peduli Kepri menolak dengan keras PP No, 26 tahun 2023 terkait dibukanya ekspor pasir laut.

Baca Juga :  Tinjau Posko Pemenangan, Cermin Optimis Menang di Pulau Tiga Barat

“Jangan masyarakat nelayan dibuat susah lagi dengan adanya kegiatan pasir laut. Jangan tangkapan nelayan diganggu dan dirusak,” kata Suardi Tahirek Ketua HNSI Kota Batam.

Suhardi Terek mengatakan nelayan yang langsung terkena dampak dari kegiatan pasir laut.

“Apapun nama peraturan yang diterbitkan pemerintah terkait pasir laut, kami tetap menolak. Bagaimana dengan nasib kami sebagai nelayan untuk kelangsungan hidupnya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Panglima Gagak Hitam Udin Pelor. Dia mengaku pengerukan pasir laut pada masa lalu membuat suram masa depan masyarakat.

“Biota laut pada rusak dan masyarakat selalu diteror oleh oknum aparat jika menolak kegiatan pengerukan pasir laut. Dulu laut di Kepri ini, khusunya di Tanjungbalai, Karimun, Kota Batam dan Lingga, airnya keruh dan tidak ada ikan. Jangan daerah kami kembali seperti dulu. Pemerintah harus melihat langsung dampak akibat penambangan pasir laut,” katanya.

Baca Juga :  Roby Kurniawan; Mari Pertahankan Pancasila Dengan Mengamalkan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya

Sementara, DT Syed Araii Tokoh Adat Melayu juga menyatakan menolak dengan kegiatan pasir laut di Kepri, khususnya Kota Batam.

“Kami jangan dibuat susah lagi. Tempat kami cari ikan jangan dirusak. Pasir negara jangan dijual untuk keuntungan sesaat saja,” katanya.

Di tempat yang sama Amat Tantoso menambahkah, bahwa hasil dari petemuan ini dan menyatakan sikap penolakan terhadap PP No.26 tahun 2023, akan dikirim ke Persiden Joko Widodo dan DPRD RI.

“Surat pernyataan penolakan Aliansi tokoh masyarakat peduli lingkungan Kepri ini akan kita kirim langsung ke Presiden Jokwi dan DPR RI. Tujuannya biar pemerintah mengetahui bahwa masyarakat menolak PP No.26 tahun 2023 itu,” katanya.(dkh)

Baca Juga :  Kampanye di Mahligai, Cermin Berkomitmen Membangun Natuna

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles