CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pria paruh baya yang diamankan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar bersama warga karena diduga telah melakukan aksi tidak senonoh dengan mempertontonkan alat kelaminnya atau eksibisionis di depan umum, berakhir secara kekeluargaan dan telah dipulangkan ke pihak keluarga. Pria itu diketahui bernama inisial HS (53). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 8 Maret