8.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

AKP Fredyando Bubarkan Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Kondisi jalan lintas timur yang baru saja diperbaiki oleh Pemerintah dijadikan sebagai tempat balap liar oleh anak-anak remaja sekitar kecamatan Toapaya usai pulang sekolah. Hal ini membuat para pengendara resah lantaran aksi mereka yang terbilang nekat itu sangat mengganggu pengendara.

Para pemuda tanggung itu tidak sekedar melakukan aksi balap liar, namun mereka juga kerap melakukan atraksi seperti; angkat kepala sepeda motor hingga lepas tangan.

Untungnya, siaga jajaran Polres Bintan membuat aksi itu tidak sampai menelan korban jiwa. Pasalnya, saat para pemuda tanggung itu beraksi, Kasat Samapta Polres Bintan, AKP Fredyando yang saat itu sedang istirahat menyempatkan diri memantau keadaan sekitar jalan lintas Timur (tidak jauh dari bundaran bt 26).

Baca Juga :  Terima Arahan Kapolri dan Panglima TNI, TNI dan Polri Siap Sukseskan Pilkada di Perbatasan

Melihat belasan anak remaja yang berkumpul dengan berbagai jenis motor tanpa kelengkapan ia turun dari mobil.

Meskipun para remaja itu tidak mengakui kalau hendak melakukan balap liar, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri.

“Aksi para remaja ini sangat meresahkan.  Jadi sebelum terjadi laka lantas, kita berikan pemahaman.” ujar AKP Fredyando Rabu (21/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya selalu menyempatkan diri untuk keliling. Tujuanya, utuk memastikan siatuasi di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif. Sehingga saat dirinya menemukan sejumlah anak yang hendak melakukan balap liar ia membubarkan.

“Tapi sebelum kita bubarkan kita terlebih dahulu memberikan pemahaman cara berkendaraan yang benar di jalan. Dan kami juga memberikan pemahaman alasan tidak boleh balap di jalan umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Setelah diberikan pemahaman, para remaja itu akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan mematuhi peraturan lalu lintas. (Ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles