CENTRALNEWS.ID, DURI – Dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di jalan Subrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau – Duri, Sabtu (18/9).
Dikabarkan, seorang pria berinisial MS (30) tewas akibat tikaman (diduga) sebilah benda tajam oleh oknum tak dikenal (OTK).
Kabar ini tak ditampik Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP melalui Kanitreskrim IPTU. Firman, SH. Ia menjelaskan sebelum tewas ditikam, MS dan terduga pelaku (dalam lidik) sempat terlibat cekcok alias adu mulut.
“Sebelumnya mereka (korban dan pelaku) sempat terlibat cekcok. Tak lama, MS diduga ditikam oleh OTK yang saat ini berstatus dalam pencarian orang (DPO),” kata IPTU. Firman, Kanitreskrim Polsek Mandau.
Korban, kata Firman, baru sekira lima hari mulai bekerja di sebuah Toko Bangunan (TB) di bilangan jalan Subrantas, Duri. Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, MS dan terduga pelaku penikaman ini terlibat adu mulut dan berujung tragedi berdarah.
Adapun (diduga) topik adu argumen antar keduanya, tak lain dari soal anak, atau hutang piutang.
“Dilaporkan sempat cekcok. Dugaan cekcoknya ada yang sebut masalah anak, ada pula isu hutang piutang. Yang jelas sempat cekcok sebelum akhirnya ditikam, masih kita telusuri,” ujarnya.
Pasca ditikam, MS ambruk dan terkapar. Diduga mengalami luka berat akibat hunusan benda tajam, nyawa korban tak dapat tertolong.
Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasadnya langsung ditutupi warga sekitar menggunakan karung plastik dan karton. Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari keterangan sementara, korban baru lima hari bekerja di TB tersebut dan sempat terlibat adu mulut dengan pelaku. MS bukan warga Kelurahan Babussalam,” simpulnya.
“Kasus ini diduga pembunuhan. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Mandau menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Terduga pelaku pembunuhan sedang dilidik (DPO). Sementara demikian yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.(*)