CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Pembangunan Akses Jalan di gang Wakatobi, RT 001/003 Desa Malang Rapat dinilai tidak sesuai. Pasalnya, anggaran yang tertera pada papan pengumuman hanya mencapai Rp 124 juta untuk volume 46 meter. Sementara, semenisasi di jalan Galang Batang dengan volume 183 meter hanya Rp 200 juta.
“Jadi nilainya pembuatan semenisasi itu tidak wajar alias diduga ada yang ditilep. Untuk itu, kami minta aparat penegak hukum (APH) bertindak,”ujar salah satu warga yang minta namanya tidak sebut, Minggu (10/3).
Selain itu, ia juga menduga banyaknya penyelewengan anggaran setiap kali ada proyek pembangunan di fisik di setiap Desa. Sehingga peran APH dalam melakukan audit hingga menyeret para oknum (jika ditemukan) sangat dibutuhkan.
Selain itu, ia juga menyoroti alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD setiap desa yang mencapai Rp 3 miliar per Desa. Sementara, penghasilan desa sendiri tidak mencapai 10 persen dari ADD dan Dana Desa sendiri.
Hal ini ia pun menduga lantaran orang yang dipilih sebagai Kadis tidak berkompetensi dan hanya memikirkan kepentingan politik.
“Jadi kami mohon APH dapat bertindak demi kemajuan Desa. Kalau memang Desa tidak bisa menjalankan anggaran yang ada, mending hilangkan saja itu ADD dan Dana Desa ,”harapnya.
Sementara itu, Kadis PMD Bintan, Firman saat dihubungi belum di kalrifikasi. Pasalnya, nomor whatsap yang ia gunakan diuar jangkauan atau tidak aktif. (Ndn)